Berita Rejang Lebong

20 dari 102 Desa di Kabupaten Rejang Lebong Belum Cairkan DD dan ADD

Berdasarkan data, dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong baru 102 desa yang telah melajukan pencairan tahap pertama. Sedangkan 20 desa lainnya masih

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai menyebut ada 20 desa yang belum melakukan pencairan DD/ADD tahap pertama. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tahun 2024 ini, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rejang Lebong mengalami kenaikan.

Tak hanya alami kenaikan, terjadi juga perubahan dalam sistem penyalurannya.

Berdasarkan data, dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong baru 102 desa yang telah melajukan pencairan tahap pertama. Sedangkan 20 desa lainnya masih belum mengajukan pencairan.

"Dari 122 desa, 20 desa belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap pertama, sekarang sudah tidak terkejar lagi dan baru bisa setelah lebaran nanti," papar Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.

Suradi menyebut penggunaan dana desa (DD) lebih ke penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sedangkan untuk ADD lebih ke penghasilan tetap (Siltap) perangkat desanya.

Adapun untuk DD, Suradi meminta agar semua desa yang telah mencairkan untuk segera menyalurkan BLT kepada warganya. Dimana BLT itu harus dibagikan sebelum hari raya Idul Fitri nantinya.

"Kita kejar supaya beberapa hari ini BLT telah dibagikan ke masing-masing penerima manfaat yang ada di desa-desa," lanjut Suradi.

Sementara itu, Suradi menyebut untuk DD mengalami kenaikan sekitar Rp 1 miliar dari tahun 2023 lalu. Yakni dari sekitar Rp 103 miliar naik menjadi Rp 104 miliar. Sedangkan untuk ADD juga ikut mengalami kenaikan dari sekitar Rp 59 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 63 miliar.

"Untuk DD mengalami kenaikan Rp 1 miliar, untuk ADD sekitar Rp 4 miliar,"papar Suradi.

Suradi juga mengatakan, untuk sistem penyaluran terjadi perubahan dari tahun 2023 lalu sesuai peraturan terbaru. Dimana mulai tahun 2024 ini, sistem penyaluran DD hanya dilaksanakan dalam dua tahap saja. Baik itu untuk desa mandiri maupun bukan.

Yang berbeda hanyalah besarannya saja, dimana untuk desa mandiri perbandingannya 60 persen tahap pertama dan 40 persen sisanya pada tahap kedua. Sedangkan untuk desa bukan mandiri sebaliknya dengan 40 persen ditahap pertama dan 60 persen di tahap keduanya nanti.

"Jadi tahun ini dua tahap saja semuanya baik desa mandiri maupun bukan, pembedanya hanya besarannya saja,"jelas Suradi.

Diketahui ada 6 desa mandiri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Desa yang dikategorikan dalam desa mandiri ini telah melalui penilaian sejumlah hal.

Adapun 6 desa tersebut ialah Desa Rimbo Recap dan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan, Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dan Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved