Berita Rejang Lebong

Penyebab Petani di SBI Rejang Lebong Nekat Minum Racun Rumput, Depresi karena Ekonomi?

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan muntah di ruang keluarga rumahnya.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
NEKAT AKHIRI HIDUP - Suasana di TKP rumah seorang warga yang minum racun rumput di Rejang Lebong, Bengkulu.Ssetelah mendapatkan perawatan intensif hingga 12 jam lebih, korban meninggal dunia, pada Senin (27/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sempat dirawat di rumah sakit, Junaidi akhirnya meninggal dunia usai diduga menenggak racun rumput
  • Junaidi ditemukan dalam kondisi lemas dan muntah di ruang keluarga rumahnya oleh kedua anaknya
  • Keluarga Junaidi menolak dilakukan visum maupun autopsi, dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Seorang pria paruh baya di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ditemukan tak sadarkan diri, pada Minggu (26/10/2025) sore.

Pria paruh baya bernama Junaidi (57) ini diduga menenggak racun rumput. Meski sempat dirawat di rumah sakit, nyawa Junaidi tak tertolong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan muntah di ruang keluarga rumahnya oleh kedua anaknya.

Korban diduga meminum racun rumput karena mengalami depresi. 

“Benar, telah terjadi dugaan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput,” kata Sinar. 

Korban sempat dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun setelah mendapatkan perawatan intensif hingga 12 jam lebih, nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia, pada Senin (27/10/2025) kemarin.

Baca juga: Kisah Haru Kaprin: 17 Tahun Mengabdi, Jelang Pensiun Akhirnya Resmi Jadi PPPK Rejang Lebong

Setelah meninggal dunia, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Desa Periang. 

“Korban sempat menjalani perawatan selama sekitar 12 jam dan meninggal dunia,” lanjut Sinar.

Kapolsek Kota Padang, Iptu Muhamad Azhara K, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meminum racun di dalam rumahnya sendiri.

Dari keterangan keluarga, korban sempat mengatakan telah menenggak racun rumput dan membuang botolnya ke sungai di depan rumah. 

"Di mana tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap kapolsek. 

Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan TKP, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan keluarga.

Keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi, dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved