Berita Rejang lebong

Ingat 19 April 2024, Siswa TK/PAUD, SD, SMP di Rejang Lebong Kembali Masuk Sekolah

Siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Rejang Lebong tengah menikmati libur panjangnya dalam memperingati Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Dinas Dikbud Rejang Lebong ingatkan agar tidak ada yang menambah waktu libur. Pada 19 April 2024, siswa TK/PAUD, SD, SMP kembali masuk sekolah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Rejang Lebong tengah menikmati libur panjangnya dalam memperingati Hari Raya Idul Fitri.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong mengingatkan sesuai jadwalnya, sekolah akan kembali masuk pada tanggal 19 April 2024.

Oleh karena itu baik siswa maupun guru dan tenaga pendidik diminta tidak menambah waktu liburnya.

Pada hari pertama masuk nanti akan digelar inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh sekolahan.

Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanafi, S.Pd, MM mengatakan, seluruh sekolah di bawah naungan pihaknya mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP akan kembali masuk pada Jumat (19/4/2024).

Seluruh sekolahan itu sebelumnya telah mendapatkan jatah libur yang dimulai sejak tanggal 3 April 2024 lalu. Hal itu sesuai dengan kalender akademik yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi pada 19 April nanti sudah masuk kembali seperti biasa," kata Hanafi.

Pihaknya mengingatkan agar tidak ada siswa maupun guru dan tenaga pendidik yang menambah libur.

Hal ini dikarenakan waktu libur yang diberikan pada tahun ini terbilang cukup lama. Maka dari itu pada tanggal 19 April 2024 nanti, seluruh sekolahan sudah mulai kembali beraktivitas seperti biasanya.

"Kita ingatkan jangan ada yang menambah waktu libur," jelas Hanafi.

Hanafi menambahkan pada hari pertama masuk sekolah nanti akan digelar sidak menyeluruh ke seluruh sekolah.

Pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat absensi terutama bagi guru dan tenaga pendidik.

Jika nantinya ditemukan ada yang menambah waktu libur dengan sengaja, maka akan diberikan sanksi.

Adapun sanksinya berupa sanksi administrasi bagi yang menambah waktu libur tanpa alasan jelas.

"Akan di lakukan sidak, tentu saja akan ada sanksi administrasi bagi yang nambah libur tanpa alasan dan sengaja," ujar Hanafi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved