Masih Ada Warga Tak Tahu Tarif Parkir di Kota Bengkulu Naik, 'Sehari Bisa 20 Kali Adu Mulut'
warga Kota Bengkulu belum mengetahui jika tarif parkir mengalami kenaikan sejak awal tahun 2024 lalu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejumlah warga Kota Bengkulu belum mengetahui jika tarif parkir mengalami kenaikan sejak awal tahun 2024 lalu.
Juru parkir (jukir) yang ada di zona 12 atau kawasan Kampung Bali, Hendra mengatakan tidak jarang terjadi adu mulut antara dirinya dan pemilik kendaraan akibat kenaikan tarif parkir ini.
Dari sisi warga, mereka belum mengetahui jika tarif parkir belum naik, sehingga memberikan uang parkir Rp 1,000. Namun, jukir meminta Rp 2 ribu sesuai aturan yang ada.
"Jadi, saya sering adu mulut, ribut dengan mereka," kata Hendra.
Pengalaman yang sama juga diungkapkan jukir di zona 11 atau Jalan Kalimantan, Topan.
Namun, Topan mengaku memilih diam saat warga membayar tidak sesuai dengan aturan tarif yang baru.
Topan mengaku memilih menghindari keributan, dan menerima saja berapapun yang dibayarkan pemilik kendaraan.
Bahkan, beberapa kali, ada pemilik kendaraan roda empat yang hanya membayarkan Rp 1.000 saja. Meski merasa keterlaluan, Topan juga memilih mendiamkan.
"Karena kalau mau ribut adu mulut, dalam sehari bisa 20 kali. Capek. Lebih baik terima saja berapapun yang dibayarkan," ujar Topan.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan perubahan tarif parkir di Kota Bengkulu telah diberlakukan selama beberapa bulan terakhir.
Perubahan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu yang telah disahkan dan mendapatkan revisi dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Pemprov Bengkulu.
Dengan perda baru ini, tarif parkir di Kota Bengkulu menjadi Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, dari sebelumnya hanya Rp 1.000.
Kemudian, untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi, tarif parkir menjadi Rp 3 ribu, dari sebelumnya Rp 2 ribu.
"Kemudian, yang mobil besar, tarifnya Rp 10 ribu. Ada yang lebih mahal lagi, yang ban kendaraannya lebih dari 10. Itu juga diatur," kata Eddyson.
Baca juga: Tarif Parkir di Kota Bengkulu Naik, Pemkot Tegaskan Boleh Tak Bayar Jika Tak Diberikan Karcis
| Sosok dan Kekayaan Riduan Komisaris Independen Bank Bengkulu, Mantan Birokrat Berpengalaman |
|
|---|
| Polsek Manna Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Penganiayaan Tewaskan Balita di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Mudos Minta Setoran untuk Jabatan, Nama Gubernur Bengkulu Dicatut, Helmi: Jangan Dipercaya |
|
|---|
| Pedagang Pasar Barukoto Dukung Renovasi, Tapi Keluhkan Lokasi Relokasi Sementara yang Sempit |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Minta Uang Negara Tak Nganggur, Pemprov Bengkulu Kejar Target Sebelum Akhir Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.