Ayah Perkosa Anak Kandung

Kondisi Remaja Korban Ayah Kandung di Rejang Lebong, Dirudapaksa Berulang Kali hingga Hamil

Kondisi korban rudapaksa ayah kandung di Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Korban rudapaksa ayah kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat melapor ke Polsek Kota Padang. Kondisi korban yang masih berusia 15 tahun saat ini tengah hamil. 

Setelah itu, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah neneknya itu lewat pintu belakang.

Pelaku kemudian langsung masuk ke dalam kamar neneknya dan langsung mencekik leher korban serta mengancam korban.

Pelaku saat itu mengatakan "jangan berteriak, kalau berteriak aku bunuh, bukan kau saja yang aku bunuh termasuk adik kau aku bunuh".

Karena takut, korban hanya bisa diam dan pasrah. Setelah itu pelaku langsung melakukan aksinya dan saat selesai langsung pergi meninggalkan korban.

Setelah kejadian itu, sekitar beberapa hari setelahnya pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Diduga kejadian ini terus berulang-ulang dari bulan Desember 2024 hingga April 2024.

Baca juga: Kronologi Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Terungkap karena Korban Hamil

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved