Ayah Perkosa Anak Kandung

Kronologi Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Terungkap karena Korban Hamil

Kronologi kasus ayah perkosa anak kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Pelakunya insial D (41).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Korban didampingi keluarga saat melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kronologi kasus ayah perkosa anak kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Pelakunya inisial D (41) warga Kecamatan Kota Padang dan sekarang sudah diamankan polisi.

Hal ini setelah kelakuan bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri terbongkar.

Korban yang masih berusia 15 tahun disetubuhi hingga berulang kali oleh ayahnya sendiri sejak bulan Desember 2023.

Adapun kejadian ini bermula pertama kalinya saat korban sedang tidur di kamar sang nenek.

Setelah itu, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah neneknya itu lewat pintu belakang.

Pelaku kemudian langsung masuk ke dalam kamar neneknya dan langsung mencekik leher korban serta mengancam korban.

Pelaku saat itu mengatakan "jangan berteriak, kalau berteriak aku bunuh, bukan kau saja yang aku bunuh termasuk adik kau aku bunuh".

Karena takut, korban hanya bisa diam dan pasrah. Setelah itu pelaku langsung melakukan aksinya dan saat selesai langsung pergi meninggalkan korban.

Setelah kejadian itu, sekitar beberapa hari setelahnya pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Diduga kejadian ini terus berulang-ulang dari bulan Desember 2024 hingga April 2024 ini.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah saksi yang masih merupakan keluarga korban bertanya tentang kondisi korban yang tampak tidak baik-baik saja. Terlihat seperti orang hamil

Saat itulah, korban akhirnya menceritakan bahwa telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

"Jadi terbongkar setelah korban menceritakan kepada saksi atas kejadian yang dialaminya selama ini," jelas Sinar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved