Begal di Rejang Lebong

Orangtua Korban Begal di Rejang Lebong Tak Terima Pelaku Dihukum Ringan, Anak Alami Trauma Berat

Orangtua korban begal di Rejang Lebong pada Jumat (7/11/2025) tak terima pelaku dihukum ringan karena sang anak mengalami trauma berat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
BEGAL PELAJAR - Pelaku RK (17) saat digiring Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Rabu (12/11/2025). Remaja ini merupakan pelaku begal terhadap temannya sendiri pada Jumat 7 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Orangtua korban begal di Rejang Lebong pada Jumat (7/11/2025) tak terima pelaku dihukum ringan
  • RK dijerat Pasal 365 KUHPidana namun hukumannya setengah dari hukuman maksimal
  • Korban yang merupakan teman pelaku mengalami banyak luka tusuk di tubuh dan sempat nyaris kehabisan darah

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi begal pelajar terhadap teman sendiri di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. 

Orangtua korban mengaku tidak terima jika nantinya pelaku mendapatkan hukuman yang ringan karena masih di bawah umur.

Pelakunya ialah RK, pelajar asal Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu.

Ia merupakan tersangka aksi curas atau pembegalan terhadap Marcel Handika (16), pelajar asal Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu.

Peristiwa begal teman sendiri ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) sore.

Atas perbuatannya, RK dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.

Namun karena masih di bawah umur, proses hukumnya mengikuti sistem peradilan anak, di mana hukuman maksimal tidak dapat dijatuhkan seperti kepada pelaku dewasa.

Kebijakan hukum inilah yang membuat orangtua korban, Desi Kurnia, merasa kecewa dan tidak terima.

Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah melampaui batas kewajaran dan tak bisa lagi dikategorikan sebagai kesalahan anak-anak.

“Kami dari keluarga benar-benar tidak terima, pak. Hukuman untuk pelaku itu terlalu ringan. Anak saya hampir mati dibuatnya. Kalau begini, di mana keadilannya?,”ungkap Desi kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (12/11/2025).

Desi menceritakan, putranya mengalami banyak luka tusuk di tubuh dan sempat nyaris kehabisan darah saat kejadian.

Ia mengatakan, tindakan pelaku bukan sekadar begal, melainkan sudah mengarah pada percobaan pembunuhan.

“Luka tusuknya banyak, darahnya keluar terus waktu itu. Untung cepat ditolong warga, kalau tidak mungkin anak saya sudah tidak ada. Ini bukan sekadar begal, tapi sudah hampir membunuh,” tambahnya. 

Meski kini kondisi fisik Marcel mulai berangsur pulih setelah mendapat perawatan medis, namun secara psikis anaknya masih mengalami trauma berat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved