Ayah Perkosa Anak Kandung

Kronologi Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Terungkap karena Korban Hamil

Kronologi kasus ayah perkosa anak kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Pelakunya insial D (41).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Korban didampingi keluarga saat melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. 

Kasi Humas menambahkan, diduga aksi bejat itu telah dilakukan sejak Desember 2023 lalu hingga April 2024 ini.

Korban yang merupakan anak kandung dari pelaku tersebut dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat secara berulang kali. Adapun perkara ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.

"Saat ini perkaranya masih ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong," jelas Sinar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah Setubuhi Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Diancam Dibunuh

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved