Bengkulupedia
Cara dan Persyaratan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas di Polresta Bengkulu
Simak! Begini Tahapan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas di Polresta Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasubnit Regident IPDA Nanang Surohmad. Cara dan Persyaratan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas di Polresta Bengkulu
5. Surat Keterangan Lulus Ujian Keterampilan
Berikut tahapan yang harus dilakukan oleh pemohon SIM D khusus penyandang disabilitas :
1. Datang ke unit pelayanan SIM D di Polresta Bengkulu.
2. Isi formulir yang disediakan petugas.
3. Berikan dokumen yang telah. disiapkan kepada petugas.
4. Tunggu waktu pemeriksaan berkas selesai.
5. Jika sudah, maka anda akan diarahkan ke pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto untuk penerbitan SIM D.
6. Pemberian materi.
7. Ujian Teori SIM D.
8. Ujian Praktek SIM D.
9. Tunggu sampai SIM D yang baru dicetak.
10. Selesai dicetak, silahkan ambil SIM baru dengan petugas.
Berita Terkait: #Bengkulupedia
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal Hari Ini 28 Agustus 2025, Berikut Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nanang-Surohmad-diwawancarai-Jumat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.