Bengkulupedia

Cara dan Persyaratan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas di Polresta Bengkulu

Simak! Begini Tahapan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas di Polresta Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasubnit Regident IPDA Nanang Surohmad. Cara dan Persyaratan Pembuatan SIM D Khusus Penyandang Disabilitas di Polresta Bengkulu 

5. Surat Keterangan Lulus Ujian Keterampilan

Berikut tahapan yang harus dilakukan oleh pemohon SIM D khusus penyandang disabilitas :

1. Datang ke unit pelayanan SIM D di Polresta Bengkulu.

2. Isi formulir yang disediakan petugas.

3. Berikan dokumen yang telah. disiapkan kepada petugas.

4. Tunggu waktu pemeriksaan berkas selesai.

5. Jika sudah, maka anda akan diarahkan ke pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto untuk penerbitan SIM D.

6. Pemberian materi.

7. Ujian Teori SIM D.

8. Ujian Praktek SIM D.

9. Tunggu sampai SIM D yang baru dicetak.

10. Selesai dicetak, silahkan ambil SIM baru dengan petugas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved