Pemuda Jambi Bunuh Begal

Reka Adegan Kasus Pemuda Jambi Bunuh Begal, Terungkap Fiki Harman Malawa Hanya Membela Diri

Kepolisian Tanjab Barat akhirnya menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pemuda Jambi bunuh begal, ternyata Fiki hanya membela diri.

TribunBengkulu.com/Ist
Konferensi pers kasus pemuda Jambi bunuh begal. Hasil reka adegan menunjukkan bahwa Fiki Harman Malawa hanya membela diri. 

Berdasarkan hasil rekonstruksi pada 10 Mei 2024 yakni, awalnya tersangka Fiki keluar dari rumahnya di dekat jembatan Pematang Tembesu pada sore hari.

Ia bersama saksi yang merupakan adik kandungnya, bernama Lipilitus Halawa, mengendarai sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z1 warna biru.

Mereka melakukan perjalanan ke PT. KAUSAR untuk mengambil gaji milik Fiki.

"Setelah selesai mengambil gaji, mereka berniat pulang kerumah tapi mampir dulu ke warung sate. Setelah makan, Fiki dan adiknya melanjutkan perjalanan pulang," jelas Andri.

Fiki mengendarai motornya di tepi jalan dengan menyusuri pinggir jalan (melawan arah) Lintas Pekanbaru ke Jambi.

Baca juga: Akal Bulus Ariel Perdaya Banyak Wanita di Merauke Pakai Seragam Brimob, Pacar Sendiri Lapor Polisi

Setibanya di Simpang PT. STUD, Fiki dan adiknya dihentikan oleh M. Edo dan Hardi Al Akbar.

Kemudian, Edo memegang kepala motor Fiki.

Fiki lantas bertanya, mengapa Edo memberhentikanya dan ternyata Edo meminta uang.

Adik Fiki turun dari motor, setelah turun langsung berjalan menuju ke arah depan sepeda motor.

Hardi langsung memukul Fiki pada bagian kepala belakang sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan, lalu mencekik Fiki dari arah belakang leher dan menarik Fiki hingga turun dari motornya.

"Bersamaan dengan itu Edo langsung mendekati dan memeriksa celana bagian belakang dan depan lalu mengambil handphone milik Fiki dari kantong celana sebelah kanan," katanya.

Setelah berhasil mengambil handphone Fiki, Edo menyimpan handphone kepinggang depan sebelah kanan, sedangkan Hardi masih memukuli Fiki.

Fiki Harman Malawa (20) sempat dijadikan tersangka oleh Polres (Tanjung Jabung) Tanjab Barat, Jambi usai membunuh begal bernama Muhammad Edo (19), Selasa (30/4/2024).
Fiki Harman Malawa (20) sempat dijadikan tersangka oleh Polres (Tanjung Jabung) Tanjab Barat, Jambi usai membunuh begal bernama Muhammad Edo (19), Selasa (30/4/2024). ((KOMPAS.COM/KURNIA SANDI))

Bela sang Adik

Mengetahui adiknya dipukuli, Fiki yang masih dipukuli mencoba mendekati adiknya sambil menarik baju Edo dan meminta agar adiknya jangan dipukuli.

Kemudian, almarhum Edo mengambil dan mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kanannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved