Kasus Vina Cirebon
3 Buronan Kasus Vina Cirebon Disebut Warga Desa Banjarwangunan, Kades Malah Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman mengaku tidak tahu dengan 3 buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sementara itu, lanjutnya, Bhabinkamtibmas juga telah menghubungi dirinya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Ciri-ciri buronan kasus Vina Cirebon
Inilah ciri-ciri tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus Vina Cirebon yang masih buron berdasarkan data yang diungkap Polda Jabar.
Polda Jawa Barat melalui akun resminya, @humaspoldajabar mengungkap tiga nama pelaku beserta ciri-cirinya yang kini masih diburu Polisi tersebut.
Saat melakukan perbuatan jahatnya pada 2016 silam, mereka berusia sekitar 20 tahunan.
Kini para pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis bernama Vina ini diperkirakan kini sudah berusia sekitar 30 tahunan.
Menurut data yang diungkap Polda Jabar, ketiga pelaku ini tercatat merupakan warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
1. PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
Baca juga: Polisi Dituduh Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Sempat Nyatakan Kecelakaan dan Dugaan Salah Tangkap
2. ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Kasus Vina Cirebon
Buronan Kasus Vina Cirebon
Desa Banjarwangunan
Kades Banjarwangunan
Vina Cirebon
Sulaeman
Kecamatan Mundu
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/3-pelaku-buron-kasus-Vina-Cirebon-warga-Desa-Banjarwangunan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.