Kasus Vina Cirebon

3 Buronan Kasus Vina Cirebon Disebut Warga Desa Banjarwangunan, Kades Malah Mengaku Tidak Tahu

Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman mengaku tidak tahu dengan 3 buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

TribunBengkulu.com/Tribun Jabar
Kolase lokasi kejadian dan poster buron. Tiga pelaku buron pembunuhan kasus Vina Cirebon disebut warga Desa Banjarwangunan, namun kades mengaku tidak tahu. 

TRIBUNBENGKULU.COM  - Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman mengaku tidak tahu dengan 3 buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal itu diungkapkannya terkait rilis yang dikeluarkan pihak Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat belum lama ini.

Dalam rilis tersebut, disebutkan bahwa 3 pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku dalam rilis itu disebutkan bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani

Mereka tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Rilis tersebut juga menyebutkan ciri-ciri ketiga pelaku tersebut.

Setelah mencuatnya nama desa Banjarwangunan, Tribunnews mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman.

Sulaeman ternyata mengaku tidak tahu dengan ketiga pelaku tersebut.

Menurut Sulaeman, identitas ketiga buron tersebut juga belum dapat dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.

Baca juga: 8 Tahun Sudah Dipenjara, Kini 5 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Korban Rekayasa Hukum Polisi

"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa 3 pelaku itu warga Banjarwangunan. Karena sampai sekarang kami juga masih mencari juga siapa 3 pelaku yang berasal dari Desa Banjarwangunan ini," kata Sulaeman.

Sulaeman mengatakan, informasi mengenai tiga warganya yang masuk DPO diketahui dari media.

Hingga saat ini, pihak desa belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status DPO tiga warganya.

Namun demikian, Sulaeman mengaku telah membuat instruksi khusus terkait informasi tersebut kepada RT dan RW di desa tersebut.

Informasi mengenai ciri-ciri tiga pelaku tersebut, katanya, telah disampaikan kepada 46 RT dan 9 RW di Desa Banjarwangunan dengan harapan ada yang mengenali mereka.

"Nah, setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved