Kasus Vina Cirebon

7 Kesaksian Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tak Kenal Korban dan DPO Hingga Disetrum Polisi

Berikut ini 7 kesaksian Saka Tatal terpidana kasus Vina yang telah keluar pada tahun 2020.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Kolase TribunBengkulu.com/TribunnCirebon.com
7 Kesaksikan Saka Tatal terpidana kasus Vina Cirebon, mengaku tidak kenal korban dan DPO hingga disetrum oleh polisi. 

"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," jelas dia, dengan nada getir.

Baca juga: 3 Anak Wakil Bupati Cirebon Ditampilkan ke Publik, Respon Narasi Terlibat Kasus Vina Cirebon

4. Saka Mengaku Disiksa agar Mengaku

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang gak saya lakuin."

5. Saka Mengaku Disetrum oleh Anggota Polisi

Tak hanya dipukul, Saka mengaku disetrum oleh anggota polisi dan karena tak tahan disiksa akhirnya Saka mengakui.

"Saya dipukulin, dijejekin, segala macam sampe saya disetrum."

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma gak tahu namanya, karena gak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, gak kuat lagi," katanya.

6. Tak Kenal dengan 3 DPO

Saka mengatakan bahwa tahun 2020 Ketika dirinya bebas dan mengetahui jika ada 3 DPO dalam kasus Vina, ia mengaku tak mengenali 3 DPO tersebut.

"Setelah bebas tahun 2020 lalu, saya baru tahu kalau ada 3 DPO kasus Vina, saya pun gak kenal siapa 3 DPO itu," ujarnya.

7. Saka Mengaku Bukan Bagian dari Geng Motor

Terakhir Saka mengaku bahwa dirinya bukan anggota dari geng motor. Saka juga menegaskan, bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

"Saya itu intinya gak ikutan geng motor, saya gak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun itu mengenang dirinya 8 tahun lalu.

Dalam isi dakwaan pengajuan banding, pelaku mengaku tidak tahan disiksa polisi.
Dalam isi dakwaan pengajuan banding, pelaku mengaku tidak tahan disiksa polisi. (TribunBengkulu.com/Ist)

Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved