Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup

Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Kini Terancam 4 Tahun Penjara, Member Arisan Akui Kecewa

Kasus arisan dan investasi online Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur masih menjadi pembahasan hangat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/M. Rizki Wahyudi/Istimewa
Kolase Tersangka MA Selebgram Curup Owner Arisan Bodong. Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Terancam 4 Tahun Penjara, Member Arisan Akui Kecewa 

Selebgram Curup ini ternyata melarikan diri dan bersembunyi di Palembang Sumatera Selatan.

Selama dipersembunyiannya, MA masih memantau informasi-informasi terkait kasusnya hingga akhirnya memilih menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui MA ini setelah kasusnya viral langsung pergi ke Kota Bengkulu.

Disana, MA sempat menginap disalah satu hotel selama satu hari  MA kemudian menaiki travel dan menuju Kota Palembang Sumatera Selatan.

Sesampainya di Palembang, MA bersembunyi di tempat persembunyiannya.

"Di Palembang selama ini MA bersembunyi," ungkap Kasat.

Kasus MA ini diserahkan pengacaranya ke Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Rejang Lebong.

Untuk sementara, tersangka ini masih tunggal dan belum ditemukan adanya kemungkinan tersangka lainnya.

Mengingat pemeriksaan dan penyelidikan masih berlanjut.

"Untuk tersangka tunggal, tapi kita lihat nanti seperti apa hasil penyelidikannya,"lanjut Kasat.

Untuk sementara ini, selain tersangka yang diamankan juga ada kendaraan roda empat miliknya.

Dimana mobil tersebut sejak lama sudah diserahkan ke Polres Rejang Lebong oleh temannya. Adapun untuk bukti-bukti lainnya masih dalam proses.

"Untuk alat buktinya masih kita terus lengkapi,"tutup Kasat.

Sementara itu, tempat pelarian MA ternyata memang sudah dari awal di prediksi ke Palembang.

Hal itu telah diutaran member arisannya saat ditemui wartawan TribunBengkulu.com di Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved