Tolak RUU Penyiaran
Akademisi Unib Kritisi Pasal Kontroversial di RUU Penyiaran, Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi
Akademisi Universitas Bengkulu (Unib) Dwi Aji Budiman angkat bicara soal RUU Penyiaran yang saat ini ramai mendapat penolakan.
|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Dwi Aji Budiman
Akademisi Universitas Bengkulu (Unib), Dwi Aji Budiman. Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unib ini ikut menyoroti sejumlah pasal kontroversial di RUU Penyiaran.
Sementara, sengketa pers dalam jurnalistik, harus tetap diserahkan kepada Dewan Pers, seperti yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.
Dwi mengatakan saat ini semua pihak harus mencermati dan mengkritisi pasal-pasal kontroversial ini, agar tidak lolos menjadi sebuah UU yang mendiskreditkan pers.
"Kita setuju jika ada perubahan melalui RUU Penyiaran ini, namun pasal-pasal kontroversial ini harus kita kritisi," ungkap Dwi.
Berita Terkait: #Tolak RUU Penyiaran
| PDIP Tak Setuju RUU Penyiaran, Edward Samsi: Kita Tidak Ingin Hak-hak Jurnalis Dikebiri |
|
|---|
| Jurnalis di Bengkulu Bawa Keranda Mayat-Jalan Mundur, Tolak RUU Penyiaran Problematik |
|
|---|
| Demo Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis dan Mahasiswa Bawa Keranda Mayat di DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Jurnalis dan Mahasiwa Demo Tolak RUU Penyiaran di KPID dan DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Tolak Pasal Kontroversial RUU Penyiaran, Praktisi Pers Zacky Antoni: Menabrak UU Pers |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Akademisi-Universitas-Bengkulu-Unib-Dwi-Aji-Budiman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.