Tolak RUU Penyiaran

Akademisi Unib Kritisi Pasal Kontroversial di RUU Penyiaran, Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi

Akademisi Universitas Bengkulu (Unib) Dwi Aji Budiman angkat bicara soal RUU Penyiaran yang saat ini ramai mendapat penolakan.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Dwi Aji Budiman
Akademisi Universitas Bengkulu (Unib), Dwi Aji Budiman. Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unib ini ikut menyoroti sejumlah pasal kontroversial di RUU Penyiaran. 

Sementara, sengketa pers dalam jurnalistik, harus tetap diserahkan kepada Dewan Pers, seperti yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.

Dwi mengatakan saat ini semua pihak harus mencermati dan mengkritisi pasal-pasal kontroversial ini, agar tidak lolos menjadi sebuah UU yang mendiskreditkan pers.

"Kita setuju jika ada perubahan melalui RUU Penyiaran ini, namun pasal-pasal kontroversial ini harus kita kritisi," ungkap Dwi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved