Rabu, 8 April 2026

Berita Mukomuko

151 PKD Pilkada 2024 Mukomuko Dilantik, Berikut Jadwal Pelantikan dan Aturannya

Sebanyak 151 PKD Pilkada 2024 Mukomuko dilantik di setiap Kecamatan di Mukomuko.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sebanyak 151 PKD Pilkada 2024 Mukomuko dilantik di setiap Kecamatan di Mukomuko. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sebanyak 151 peserta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mukomuko yang lulus tes wawancara akan dilantik pada Minggu 2 Juni 2024.

PKD nantinya akan dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di setiap Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

“Besok tanggal 2 Juni 2024, pelantikan akan dilaksanakan oleh Panwascam masing-masing Kecamatan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, Sabtu (1/6/2024).

Teguh menjelaskan, pelantikan dilaksanakan di Kecamatan masing-masing atau di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Pelantikan dilakukan di Kantor Camat, Kantor Desa maupun gedung serba guna desa.

“Pelantikan dilakukan di Kantor Camat, Kantor Desa maupun gedung serba guna desa, jam pelantikan besok jam 09.00 WIB,” tutur Teguh.

Setelah dilantik, lanjut Teguh seluruh PKD akan bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Tugas dan fungsi dari PKD ini antaranya membantu melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024 di tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Mukomuko.

“Tugas dan fungsi PKD mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Desa maupun kelurahan nantinya,” jelas Teguh.

Selain itu, juga menegaskan kepada seluruh PKD yang nanti telah dilantik, untuk bekerja secara profesional dan tanggung jawab.

Diharapkan PKD yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko dapat juga menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024.

“Diharapkan seluruh PKD yang sudah dilantik bisa menjaga netralitas, serta bekerja secara Profesional dan tanggung jawab,” kata Teguh.

Baca juga: Pemkab Mukomuko Siapkan 172 Kuota Lulusan SMA Untuk CPNS dan PPPK 2024

Teguh juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk ikut memgawasi tahapan Pilkada 2024.

“Kita juga meminta kepada Masyarakat untuk membantuk kita dalam hal mengawasi tahapan Pilkada 2024 ini, agar Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan Asas Pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tanpa peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif ditahapan pilkada ini, tentunya kurang maksimal pengawasan ini karena keterbatasan jumlah personil SDM kami,” tutup Teguh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved