Menantu Tikam Mertua di Bengkulu

Menantu Tikam Mertua di Bengkulu hingga Kritis Terancam 5 Tahun Penjara

HE (43), menantu tikam mertua di Bengkulu terancam hukuman 5 tahun penjara. pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pelaku penikaman terhadap mertua pakai pisau di Bengkulu berinisial HE (43) terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Atas kasus tersebut polisi masih akan memintai keterangan dari para saksi, korban dan juga pelaku, selanjutnya pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Sosok HE, Menantu Tikam Mertua hingga Kritis di Bengkulu, Ternyata Pernah Nyaleg

Aksi Pelaku Terekam CCTV

Detik-detik mencekam menantu tikam mertua di Bengkulu, pada Rabu (5/6/2024) ternyata sempat terekam kamera CCTV.

Penikaman tersebut diketahui dilakukan oleh HE (43) warga Tengah Padang terhadap mertuanya TA (61) warga Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Dari rekaman CCTV tampak cukup jelas bahwa saat itu korban TA bersama dengan istrinya keluar dari dalam rumah pelaku HE, kemudian sempat berhenti sejenak di jalan depan rumah HE.

Korban TA saat itu mengenakan pakaian baju kaos berkerah putih dan celana panjang, sedangkan istrinya mengenakan setelan celana jeans, baju hitam dan memakai hijab.

Terlihat tetangga pelaku juga sempat melihat keluar saat kejadian mertua pelaku berupaya menghindari pelaku yang membawa pisau dari dalam rumah sambil berlari.

Tidak lama berselang anak pelaku BI yang awalnya berdiri di depan pintu rumah pelaku, kemudian langsung berlari keluar diikuti oleh pelaku yang keluar dari rumah dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pelaku keluar membawa pisau yang masih ada sarungnya, dengan menggunakan celana panjang berwarna coklat tanpa menggunakan baju.

Kemudian langsung berlari dengan cepat mengejar korban TA, yang berlari ke arah rumah tetangga pelaku.

Di sana korban terdesak, dan pelaku yang mendapati hal tersebut langsung mengeluarkan pisau tersebut dari sarungnya, dan mengarahkan ke arah korban.

Korban sempat melawan, namun pada akhirnya korban mendapatkan luka tikam pada bagian rusuk sebelah kanan.

Usai kejadian tersebut korban kemudian terkapar di depan rumah tetangga pelaku, dan pelaku langsung dilerai oleh tetangganya yang kemudian langsung melarikan diri.

"Tadi memang sempat terekam oleh kamera CCTV," kata tetangga korban.

Kronologi Kejadian

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved