PPDB di Bengkulu

Catat, PPDB SD SMP di Seluma Dimulai 24-28 Juni 2024

Informasi penting untuk orangtua atau masyarakat Seluma yang akan mendaftarkan anak masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kadis Dikbud Seluma Farzian menjelaskan terkait pelaksanaan PPDB SD SMP di bawah naungan Dikbud Seluma yang akan dimulai 24-28 Juni 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Informasi penting untuk orangtua atau masyarakat Seluma yang akan mendaftarkan anak masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025.

Pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma akan dimulai 24-28 Juni 2024.

Kadis Dikbud Seluma Farzian mengatakan, penerimaan peserta didik baru ini hanya digelar 4 hari.

Sebab itu para orangtua wali murid untuk dapat memanfaatkan waktu ini, untuk mendaftarkan buah hatinya.

"Waktu PPDB ini singkat, hanya empat hari. Mulai 24-28 Juni, jadi manfaatkan waktu ini jangan sampai terlewatkan," kata Farzian.

Di Kabupaten Seluma ucap Farzian, ada 180 SD dan 47 SMPN. Pendaftaran PPDB akan digelar serentak di tanggal yang sama di seluruh sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Dikbud Seluma.

"Silahkan mendaftar sesuai dengan zonasinya, datang ke sekolah dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan," jelas Farzian.

Sama seperti tahun lalu, dalam PPDB ini masih berlaku sistem zonasi. Zonasi dibuktikan dengan kartu keluarga yang wajib dilampirkan saat pendaftaran.

"Umur KK minimal enam bulan, sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Kemendikbud," beber Farzian.

Untuk tahun ajaran baru tambahnya akan dimulai pada 15 Juli 2024. Sehingga usai penutupan PPDB langsung akan dilakukan verifikasi terhadap semua berkas yang telah masuk ke sekolah.

"Nanti begitu masuk tanggal 15 Juli, akan ada masa pengenalan lingkungan sekolah selama tiga hari. Setelah ini selesai baru akan dimulai kegiatan belajar mengajar," ujar Farzian.

Baca juga: 12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis 1 Tahun Penjara, Denda-Pengembalian Kerugian Negara Berbeda

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved