Kasus Vina Cirebon
Selidik Abdul Pasren, Ketua RT Kasus Vina Cirebon yang Diusir Warga Karena Selamatkan Anak Sendiri
Ketua RT dalam kasus Vina Cirebon telah menarik perhatian publik beberapa waktu terakhir. Di mana keberadaannya saat ini?
TRIBUNBENGKULU.COM - Ketua RT dalam kasus Vina Cirebon telah menarik perhatian publik beberapa waktu terakhir. Ia disebut diusir warga karena dianggap telah menjeblokskan anak-anak setempat, sedangkan anaknya sendiri dibebaskan.
Setelah 8 tahun peristiwa pembunuhan Vina Cirebon, kini namanya mencuat kembali. Ketua RT itu adalah Abdul Pasren, Ketua RT 02/10 Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Lantas di mana Abdul Pasren saat ini? Dan bagaimana kondisinya?
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir muncul ke publik sejumlah saksi yang membantah keterangan Abdul Pasren.
Keterangan yang diberikan Abdul Pasten telah menjebloskan anak-anak setempat dan menyelamatkan anaknya sendiri.
Sebagai akibat dari keterangan dari Abdul Pasren, kini para terpidana bahkan sampai mendapatkan vonis hukuman penjara.
Dalam keterangannya di berita acara pemerilksaan (BAP), Abdul Pasren membantah lima terpidana itu tidur di rumahnya saat kejadian tewasnya Vina dan Eki.
Padahal, menurut para saksi, lima terpidana itu tidur di rumah Pasren.
Akibat keterangan itu lah Abdul Pasren lalu dimusuhi warga, bahkan sempat diusir.
Wartawan TribunJabar mencoba menelusuri lokasi rumah Abdul Pasren pada Rabu (12/6/2024) siang.
Rumah tersebut berlokasi di sebuah gang kecil di sebelah warung Madura, sekitar 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.
Setelah melewati tikungan dan dua rumah, terdapat rumah berpagar oranye milik Ketua RT.
Dari penelusuran, diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Ketua RT.
Jarak antara rumah Ketua RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter.
Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Ketua RT.
Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
![]() |
---|
Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.