Kasus Vina Cirebon

Selidik Abdul Pasren, Ketua RT Kasus Vina Cirebon yang Diusir Warga Karena Selamatkan Anak Sendiri

Ketua RT dalam kasus Vina Cirebon telah menarik perhatian publik beberapa waktu terakhir. Di mana keberadaannya saat ini?

TribunBengkulu.com/Instagram Otto Hasibuan.
Ketua RT dalam kasus Vina Cirebon telah menarik perhatian publik karena pernah diusir warga. Pengacara kondang Otto Hasibuan kini menyangsikan keterangannya. 

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Sejumlah saksi muncul ke publik dan membantah keterangan Ketua RT.
Sejumlah saksi muncul ke publik dan membantah keterangan Ketua RT. (TribunBengkulu.com/Ist)

Saksi Ramai-ramai Bantah Abdul Pasren

Setelah kasus Vina Cirebon ramai lagi, sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan di BAP pun bersuara.

Mereka menuding Abdul Pasren memberikan keterangan yang berbohong.

Ahmad Saefudin, seorang saksi meyakinkan para terpidana itu sedang menginap bersamanya di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren pada 27 Agustus 2016 silam.

Udin menyampaikan saat itu dia dijemput oleh Eko di bengkel milik Pak Toto sekitar 18.30 WIB pada Sabtu (27/8/2016).

"Nah begitu jam 8 (malam) pergi lah ke (warung) Bu Nining, itu udah ada orang, lagi pada minum ciu, saya ikut minum, ngobrol-ngobrol di situ sampai Jam 9," Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Youtube Channel Dedi Mulyadi yang tayang pada Senin (10/6/2024).

"Jam 9 ibu Nining negur karena udah malem. Udin pindah ke Rumah Hadi di pertigaan, tiduran di situ karena pala pusing kan."

Udin bersama sejumlah terpidana tidur di Rumah Hadi sampai sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah itu, mereka berpindah tempat ke rumah kosong milik Ketua RT, Abdul Pasren.

"Pindahlah ke rumah Pak RT, udah tidur. Pulang pagi," tambahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved