Kasus Vina Cirebon

Selidik Abdul Pasren, Ketua RT Kasus Vina Cirebon yang Diusir Warga Karena Selamatkan Anak Sendiri

Ketua RT dalam kasus Vina Cirebon telah menarik perhatian publik beberapa waktu terakhir. Di mana keberadaannya saat ini?

TribunBengkulu.com/Instagram Otto Hasibuan.
Ketua RT dalam kasus Vina Cirebon telah menarik perhatian publik karena pernah diusir warga. Pengacara kondang Otto Hasibuan kini menyangsikan keterangannya. 

Beruntung, kesaksiannya tak membuat Udin terseret ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia hanya dimintai keterangan saja terkait peristiwa keji itu.

Udin tak goyah ketika ia kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Jabar dan harus menjelaskan peristiwa 8 tahun silam itu.

Keterangannya tetap konsisten seperti kesaksian yang dialaminya saat itu.

"Tidak ubah BAP. Di Polda (Jabar) sama enggak mengubah BAP sama," ujarnya.

Namun, setelah itu, ia sempat didatangi pihak kepolisian ke rumah.

Di sana, Udin ditanya kembali oleh penyidik soal kesaksiannya.

"Kamu tidur di tempat Pak RT. Sedangkan Pak RT enggak ngakuin," kata penyidik.

"Nanti kamu dipertemukan sama Pak RT, kamu berani?" tanya penyidik lagi.

Mendengar itu, Udin menjawab bahwa dirinya berani bertemu 4 mata dengan Ketua RT tersebut.

"Berani saya bilang," pungkasnya.

Kesaksian yang sama juga diungkapkan Pramudya Wibawa Jati (25), saksi lain.

Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).

Inilah sosok Suroto, warga yang pertama kali menolong Vina dan Eki di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu.
Inilah sosok Suroto, warga yang pertama kali menolong Vina dan Eki di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu. (Kolase Tribun Bengkulu)

Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.

Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.

Dalam pengakuannya, Pram membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh.

Pasalnya Pram saat itu mengatakan sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.

Namun, dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Mendengar itu, penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.

Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya.

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya.

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren.

Otto Hasibuan Bela 5 Terpidana

Pengacara Otto Hasibuan mengatakan, lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dapat dinyatakan tidak bersalah jika tidak ada saksi yang benar-benar melihat peristiwa tersebut.

"Sepanjang tidak ada saksi-saksi mata yang melihat kejadian itu, maka berarti fakta ini tidak bisa diabaikan dan harus dipertimbangkan bahwa mereka tidak bersalah," kata Otto saat jumpa pers di Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

Otto mengungkapkan, keterangan sejumlah saksi yang saat kejadian bersama dengan para terpidana, memperkuat kejanggalan ditetapkannya mereka sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan.

Keempat saksi, yakni Okta, Teguh, Pramudya, dan Ahmad Saifudin, mengaku bahwa saat kejadian, mereka sedang menginap bersama dengan para terpidana di rumah Pak RT.

"Peristiwa yang dituduhkan kepada mereka itu. Yang terjadi di jam yang sama, mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, dan hari yang sama, mereka semua berada di rumah Pak RT," ujar Otto.

"Sehingga kalau ini benar, maka peristiwa mereka melakukan pembunuhan pasti tidak benar," ucap dia.

Menurut Otto, dari empat saksi tersebut, dua di antaranya memang pernah menerangkan hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta pada tahun 2016.

Namun, mereka akhirnya mendatangi Otto untuk mencabut semua pernyataan tersebut dan akan menyampaikan kejadian yang sebenar-benarnya.

Saksi bernama Pramudya pun menjelaskan alasan dirinya bersaksi tidak benar saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan pihak kepolisian.

"Awalnya saya berkata yang sejujurnya. Lalu diralat oleh polisi bahwa saya tidur di situ namun Pak RT dan anaknya tidak mengakui anak-anak tidur di situ," kata Pramudya.

"Nah, saya kan jadi takut sendiri. Kemudian diubah BAP-nya seolah-olah saya tidak tidur di rumah Pak RT. Seperti itu ceritanya," ujar dia.

Sementara itu, saksi lainnya bernama Teguh mengaku mendapatkan ancaman dari polisi jika mengatakan hal yang sejujurnya.

"Saya juga memberikan keterangan yang sesuai dengan kejadian saat BAP, tapi malah diancam ikut terlibat kalau berkata yang sebenar-benarnya. Maka akhirnya diubah kalau saya tidak tidur di rumah Pak RT, padahal saya mah tidur di sana," ucap dia. (**)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved