Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bebas, Menkumham Yasonna Laoly Minta Polri Tangkap Pelaku Sebenarnya

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.

TribunBengkulu.com/Instagram Yasonna Laoly
Kolase Menkumham Yasonna Laoly dan Pegi Setiawan. Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan akan dibebaskan. 

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Terlebih menurut Toni, dari bukti yang ada, saksi, hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat.

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas."

"Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" ujarnya.

Pegi Setiawan menyampaikan pesan terakhirnya sebelumnya dirinya kembali mendekam di rutan Polda Jabar.
Pegi Setiawan menyampaikan pesan terakhirnya sebelumnya dirinya kembali mendekam di rutan Polda Jabar. (TribunBengkulu.com/Ist)

Menteri Yasonna Laoly Minta Polisi Tankap Pelaku Sebenarnya

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, meminta Polri menangkap pelaku sebenarnya dari kasus Vina Cirebon.

Sementara, Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, yang ditangkap Polri karena dianggap sebagai buronan delapan tahun, tengah mengajukan praperadilan.

Pengacara Pegi pun yakin, memiliki bukti kuat bahwa Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eky dibunuh di Cirebon 2016 silam.

Yasonna tegas meminta Polri untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

ia beralasan, kasus yang kembali viral berkat film 'Vina: Sebelum 7 Hari' itu sudah menjadi perhatian luas publik.

"Kita minta Kepolisian Republik Indonesia menuntaskan itu dengan baik karena sudah bukan hanya di Jawa Barat, tetapi sudah seluruh Indonesia menuntut," tutur Yasonna di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Bahkan Yasonna juga memunculkan keraguan publik terhadap para pelaku yang disangka bahkan divonis bersalah pada kasus itu.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan bahwa yang ada sekarang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya," ujarnya.

Bagi Yasonna, Polri harus mencari pelaku yang sebenar-benarnya dan menyeretnya ke pengadilan untuk dihukum.

"Dan dalam hal ini kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," ucapnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved