PPDB SMA Bengkulu 2024

'Jangan Ada Permainan', Pesan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk PPDB SMA Jalur Prestasi

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Bengkulu Tahun 2024 memasuki hari kedua, Kamis (20/6/2024).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Politisi PDIP ini berpesan agar pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun ini harus berjalan transparan dan berjalan sesuai regulasi. 

3. Pendaftaran jalur perpindahan orang tua.

a. Dilaksanakan pada tanggal 19--21 Juni 2024.

b. Kuota sebesar 5 persen dari total jumlah perserta didik yang diterima.

4. Pengumuman PPDB jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024.

5. Pendaftaran jalur zonasi.

a. Dilaksanakan pada tanggal 25-28 Juni 2024.

b. Kuota sebesar 60 persen dari total jumlah perserta didik yang diterima.

6. Pengumuman PPDB jalur zonasi dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2024.

7. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran dalam waktu yang bersamaan.

8. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik diumumkan setiap hari.

9. Sekolah menyediakan layanan pendampingan bagi calon peserta didik yang tidak mampu mengakses pendaftaran PPDB secara daring. Layanan ini dapat disediakan di lingkungan sekolah berupa:

a. Akses laman PPDB;

b. Pembuatan akun akses laman PPDB;

c. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB.

10. Tidak mempersyaratkan ujian tertulis atau tes kemampuan akademik dalam bentuk apapun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved