Berita Mukomuko

Fingerprint 10 OPD Kompak Rusak, Sekda Mukomuko Ingatkan ASN Tetap Absen Manual

Finger print atau absensi sidik jari di 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko rusak.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Sekda Mukomuko Abdiyanto. Ingatkan ASN tak ada lagi alasan untuk tidak absen, jika melanggar akan dievalusi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Finger print atau absensi sidik jari di 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko rusak.

Merespon hal itu, Sekda Kabupaten Mukomuko Abdiyanto meminta OPD menyiapkan absensi secara manual.

“Kita minta OPD-OPD tersebut untuk melakukan absensi secara manual, di mana ada beberapa naskah dinas lain untuk dilengkapi dalam absensi manual ini,” ungkap Abdiyanto, pada Selasa (25/6/2024).

Sehingga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak ada lagi alasan untuk tidak absen lantaran absensi sidik jari rusak.

Jika nanti masih adanya yang tak absen, berarti ASN tersebut melakukan tindakan indisipliner atau tidak patuh kepada aturan, melanggar disiplin kerja.

“Kalau nanti masih ada yang melanggar, otomatis ASN tersebut melakukan tindakan indisipliner selama bekerja, tentu kita akan melakukan evaluasi kinerja ASN tersebut,” kata Abdiyanto.

Abdiyanto menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada 10 OPD yang finger print-nya rusak untuk segera mengajukan pengadaan finger print atau absen sidik jari.

Pengajuan finger print akan dimasukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan OPD yang finger printnya rusak, untuk diajukan agar pengadaan bisa dilakukan di APBD-P,” jelas Abdiyanto.

Baca juga: Mendadak Kapolres Mukomuko Razia Handphone Anggota, Terlibat Judi Online Dipecat

Sanksi Penundaan TPP

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mengingatkan OPD yang finger print atau absensi sidik jarinya rusak untuk segera diganti.

Hal itu berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Kabupaten Mukomuko.

“Di tahun 2024 ini, proses pencairan TPP berkaitan degan Absensi melalui sidik jari,” ungkap Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, saat diwawancarai Kamis (20/6/2024).

Niko menjelaskan, proses pencairan TPP di tahun 2024 ini melalui absensi sidik jari atau finger print yang tersedia di OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved