Kasus Vina Cirebon
Alasan Egi Ripra Tertuduh Kasus Vina Cirebon, Hingga Tak Mengelak Hubungannya dengan Almarhumah
Alasan Egi Ripra tertuduh kasus Vina Cirebon hingga tak mengelak hubungannya dengan korban.
"Ada 17 atau 19 nama, satu persatu dikupas, satu persatu didalami, satu persatu dijadikan alat bukti. Sampai akhirnya ketemulah ini di satu tempat di Kabupaten Bandung."

Kuasa Hukum Yakin Polisi Salah Tangkap
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky, yakin 11 saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan hari ini, Senin (24/6/2024) akan membuktikan bahwa polisi salah tangkap terhadap kliennya.
Keyakinan ini disampaikan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM jelang persidangan praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tim kuasa Hukum Pegi Setiawan memastikan telah menyiapkan seluruh berkas untuk menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung hari ini.
Menurut Toni RM, pihaknya sudah menyiapkan 10 orang saksi dan tim ahli sebagai amunisi memenangkan Pegi Setiawan.
"Tim ahli akan membedah kasus dari pandangan hukum saat jalannya persidangan, termasuk soal kasus Vina yang tak didukung dengan SCI (scientific crime investigation)," kata Tony.
"Kami yakin seluruh bukti sudah siap dan kuat untuk meyakinkan polisi telah salah tangkap," ujar Tony, Minggu (23/6/2024).
Di sisi lain, Tony mengatakan bahwa keluarga Pegi Setiawan tidak akan hadir dalam sidang praperadilan hari ini.
Keluarga Pegi akan datang pada Rabu (26/6/2024) mendatang.
Toni RM menyatakan akan mempersiapkan hal-hal yang mendasari kliennya sebagai tersangka dari DPO yang dikeluarkan Polda Jabar.
"Putusan pengadilan kan menyebut tiga orang DPO termasuk pelakunya ada 11. Bukti itu yang akan kami ajukan di persidangan," kata Toni RM.
Pada sidang praperadilan hari ini, akan hadir 22 orang dari tim mereka.
Baca juga: Pengakuan Egi Ripra, Tertuduh Kasus Vina Cirebon Hingga Terkuak Hubungannya dengan Vina
Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
![]() |
---|
Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.