Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Minta Tolong Jaksa Agung Karena Diacuhkan Presiden Jokowi soal Kasus Vina Cirebon

Hotman merasa diacuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Vina Cirebon.

TribunBengkulu.com/Public Domain
Hotman Paris (kanan) minta tolong kepada Jaksa Agung Burhanuddin (kiri) untuk membantu menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Sebelumnya, Hotman Paris juga angkat bicara dan bikin heboh.

Pasalnya, Hotman menyebut dalang kasus Vina Cirebon gak akan terbongkar kecuali dengan 1 syarat.

Yakni penyidik kasus Vina Cirebon di tahun 2016 diperiksa.

Tanpa syarat tersebut, menurut Hotman, dalang kasus ini tak akan ditemukan.

Hotman Paris mengingatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina 2016 dan 2024 beda. Satu kasus punya dua BAP jelas mengindikasikan ada yang salah.

“Padahal BAP tabun 2016 total bertentangan dengan BAP tahun 2024. Jadi something wrong,” kata Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun Instagramnya.

Ia kemudian mengingatkan, jika BAP tahun 2024 dibawa ke pengadilan maka makin sah terbukti ada dua perkara yang sama tapi putusannya berbeda berdasarkan pada dua BAP yang bereda.

Hotman juga menyinggung soal 2 DPO yang dihapus karena fiktif.

“Dulu disebutkan, dua DPO itulah yang mengantar almarhum ke fly over. Itu di BAP. Kenapa penyidiknya tidak diperiksa yang 2016? Sementara sekarang katanya fiktif,” ujarnya.

Pegi Setiawan alias Perong kemudian ditangkap polisi di Bandung, belum lama ini.

Namun publik malah ragu, yang ditangkap bukan Pegi yang asli.

“Kemudian, dulu disebutkan, semua mengatakan Pegi adalah salah satu pelaku. Tapi, sekarang lima mengatakan bukan pelaku yang di 2024.

Apakah Pegi yang sama? Jadi kunci utamanya itu adalah penyidik di tahun 2016 itu harus diperiksa,” cetus Hotman Paris.

Setelahnya, pesohor dengan 9 jutaan pengikut di Instagram itu menyampaikan pesan terbuka kepada Propam Mabes Polri.

Hotman Paris mewanti-wanti jika penyidik tahun 2016 tak diperiksa, maka dalang pembunuhan tidak terbongkar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved