PPDB SMP Bengkulu 2024

PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong Dimulai, Awasi Siswa Baru di Luar Zonasi

Terhitung 1 Juli 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SD di Rejang Lebong Bengkulu jalur zonasi dimulai.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Wali murid saat proses PPDB SMP 2024 jalur zonasi yang telah dimulai di Rejang Lebong, Senin (1/7/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Terhitung 1 Juli 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SD di Rejang Lebong Bengkulu jalur zonasi dimulai.

Pada PPDB jalur ini, calon murid baru yang mendaftar akan benar-benar diteliti dan diverifikasi tempat tinggalnya.

Ini lantaran ada sistem silang antar operator PPDB dari setiap sekolah.

Dengan begitu, kecil kemungkinan ada murid dari luar zonasi yang memasuki sekolah di luar kawasannya.

Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanafi, SPd, MM menerangkan, petugas verifikasi dari masing-masing sekolah ditempatkan berbeda dari sekolah asalnya.

Ia mencontohkan misalnya untuk di SMPN 1 Rejang Lebong, petugas verifikasinya berasal dari sekolah lain yang zonasinya dekat dari sana.

Dengan begitu, adanya peserta didik baru yang mendaftar di luar wilayah zonasinya bisa terdeteksi.

"Nanti ketahuan misalnya ada calon peserta didik baru yang dari luar zonasi," ungkap Hanafi.

Hanafi juga menegaskan proses PPDB jalur zonasi harus transparan.

Ia mengupayakan penerimaan peserta didik baru jalur zonasi bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Juga mengantisipasi adanya sekolah yang tidak menerima murid. Menurutnya, tidak ada lagi sekolah favorit karena sistem pendidikan itu merata.

"Jika ini benar terlaksana, tidak mungkin ada sekolah yang muridnya minim," lanjut Hanafi.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan siap memberikan sanksi tegas terhadap sekolah jika terbukti ada pelanggaran.

Pelaksanaan PPDB harus terlaksana sesuai dengan mekanisme dan aturannya.

Jika menemukan pelanggaran dalam penerimaan siswa baru, masyarakat dapat langsung menyampaikan ke Dinas Dikbud Rejang Lebong.

Ia memastikan pihaknya akan langsung menindaklanjuti ke sekolah yang bersangkutan.

"Kalau ada bisa dilaporkan ke kita, tentu akan kita tindak tegas," tegas Hanafi.

Ia mengaku permasalahan akan PPDB selalu saja kerap terjadi. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan upaya untuk meminimalisir hal tersebut.

Salah satunya adalah sistem silang operator verifikasi dan transparasi peserta didik barunya.

"Itu harapan kita, jadi tidak ada lagi yang titip-titip," ujar Hanafi.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Langka dan Mahal, Disdagkop-UKM Sidak

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved