Festival Tabut Bengkulu 2024

Pemkot Sebut Tarif Parkir di Festival Tabut Bengkulu Rp 5-10 Ribu Pungli, Warga Bisa Lapor Satgas

Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama menegaskan parkir resmi dari Festival Tabut 2024 hanya Rp 2 ribu untuk motor, dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Salah satu kantong parkir di Festival Tabut 2024. Pemkot menegaskan pungutan di luar aturan resmi adalah pungli, dan warga bisa melapor ke Satgas Saber Pungli. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama menegaskan parkir resmi dari Festival Tabut 2024 hanya Rp 2 ribu untuk motor, dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Parkir resmi ini ada di Jalan Ahmad Yani, dan kantong-kantong parkir yang memakan badan jalan di sekitar Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.

Kepada petugas parkir resmi pemkot, juga telah diwanti-wanti agar mengutip parkir sesuai dengan aturan tersebut, dan tidak mengutip dengan harga yang lebih mahal.

"Kita juga sudah mendengar laporan ada warga dimintai Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Ini jadi keprihatinan kita," kata Gita kepada TribunBengkulu.com, Senin (8/7/2024).

Pungutan di luar aturan resmi dari pemkot ini, tegas Gita, merupakan suatu pungutan liar (pungli).

Kepada warga yang jadi korban, Gita mengatakan di Kota Bengkulu telah ada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas ini dipimpin oleh Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Marines.

"Kami menyarankan, warga melaporkan pungli ini ke Satgas Saber Pungli," ujar Gita.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan parkir di Festival Tabut 2024 yang dianggap terlalu mahal dibandingkan tarif resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Seperti keluhan warga yang diunggah akun @bengkuluinfo, pengunjung mengeluhkan dimintai parkir sebesar Rp 5 ribu untuk sepeda motor.

Sementara, untuk kendaraan roda empat atau mobil, warga dimintai uang parkir sebesar Rp 10 ribu.

Keluhan ini tidak hanya disampaikan satu warga, namun juga dibenarkan oleh beberapa warga lain yang terpaksa membayar Rp 10 ribu untuk parkir.

Kejadian parkir yang mahal ini disebutkan terjadi di malam hari, saat warga pulang dari Festival Tabut 2024.

Baca juga: Tarif Parkir di Festival Tabut Bengkulu 2024 Rp 5 Ribu - Rp 10 Ribu, Langgar Perda

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved