Kasus Vina Cirebon

Momen Haru Susno Duadji Curhat saat Bertemu Pegi Setiawan, Jenderal Bintang Tiga Tapi Ditangkap

Momen haru mantan jenderal bintang tiga dan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji saat bertemu Pegi Setiawan.

YouTube Official iNews
Momen haru mantan jenderal bintang tiga dan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji saat bertemu Pegi Setiawan. 

Hakim Eman menyatakan, proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.

Pegi dinyatakan belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," ujar hakim Eman.

Setelah permohona praperadilannya dikabulkan, Pegi Setiawan bakal langsung dijemput di Polda Jawa Barat (Jabar).

Tim hukum menyatakan bahwa pihaknya bakal menjemput Pegi pada Siang ini.

"Kita langsung akan menjemput Pegi Setiawan ke Polda Jabar hari ini, langsung."

"Kita langsung persiapan, tidak menunda-nunda lagi, siang ini kami jemput," kata Tim Hukum Pegi Setiawan, Muchtar, usai pembacaan putusan, Senin (8/7/2024). (**)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved