Operasi Antik Nala 2024

Operasi Antik Nala 2024, Polres Bengkulu Tengah Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Polres Bengkulu Tengah menggelar operasi Antik Nala 2024 selama 15 hari sejak 24 Juni 2024 sampai 8 Juli 2024.

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Polres Bengkulu Tengah menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Nala 2024 selama 15 hari sejak 24 Juni 2024 sampai 8 Juli 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polres Bengkulu Tengah menggelar operasi Antik Nala 2024 selama 15 hari sejak 24 Juni 2024 sampai 8 Juli 2024. 

Selama operasi yang menargetkan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, pihak kepolisian berhasil membekuk 3 pelaku. 

Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Andrianto mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap 3 kasus baik target operasi maupun non target operasi. 

"Dari tangan ketiga tersangka, kita berhasil mengamankan 1,09 gram narkoba jenis sabu yang terbagi ke dalam beberapa paket kecil," ujar Andrianto dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2024). 

Dalam kegiatan ini, Polres Bengkulu Tengah telah mencapai 100 persen target operasi dan ditambah 1 tersangka non target operasi. 

"Untuk tersangka yang masuk dalam target operasi berinisial MR dan HR yang merupakan pengedar. Sementara satu tersangka lagi RN yang merupakan pengedar atau pemakai narkoba," ungkapnya. 

Seluruh target ini kedapatan melakukan transaksi peredaran narkoba di wilayah hukum Bengkulu Tengah tepatnya di Kecamatan Talang Empat. 

"Kedepan kita akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkapkan jaringan narkoba yang jauh lebih besar dari seluruh tersangka," kata Andrianto. 

Seluruh tersangka dikenakan melanggar pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Seluruh tersangka diancam dengan kurungan 4 tahun maksimal 20 tahun dan denda Rp 800 juta maksimal Rp 2 miliar," ucapnya.

Baca juga: Penyidik Serahkan Tersangka Tambahan Kasus Korupsi TKA 2018 ke Kejari Bengkulu Tengah

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved