Berita Bengkulu Tengah
Penyidik Serahkan Tersangka Tambahan Kasus Korupsi TKA 2018 ke Kejari Bengkulu Tengah
RO tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) 2018/2019 Disnakertrans diserahkan ke jaksa.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - RO tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) 2018/2019 Disnakertrans diserahkan ke Kejari Bengkulu Tengah, Selasa (9/7/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah di kantor Kejari Bengkulu Tengah.
Diketahui, RO dinyatakan terlibat dalam kasus ini lantaran memalsukan tanda tangan Kepala Disnakertrans saat itu atas perintah terpidana EE.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Firman Halawa melalui Kasi Pidsus, Gusmiliyansya mengatakan, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah telah melimpahkan tersangka RO kepada Jaksa.
"Hari ini sudah dilaksanakan tahap dua, tersangka RO akan langsung dilakukan penahanan di Rutan Malabro Kelas IIB selama 20 hari ke depan," ujar Gusmiliyansya.
Selanjutnya, Kejari Bengkulu Tengah akan langsung mempersiapkan berkas pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk segera di sidangkan.
“Berkas pelimpahan akan segera kami proses. Semoga saja sudah selesai sebelum masa penahanan 20 hari habis. Kalau belum juga maka kami akan mengajukan penambahan,” ujarnya
RO sendiri ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka lainnya saat sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Tak tanggung-tanggung RO memalsukan tanda tangan Kepala Disnakertrans Bengkulu Tengah lebih kurang 15 cek.
Dari hasil pemalsuan tanda tangan tersebut, RO pun diberikan upah dan turut menikmati hasil yang korupsi retribusi TKA tahun anggaran 2018/2019.
Baca juga: Disnakertrans Bengkulu Tengah Cabut SK PP PT Agra Sawitindo yang Palsukan Tanda Tangan SPSI
Kejari Bengkulu Tengah
Retribusi TKA
Kasus Korupsi
korupsi
berita bengkulu tengah
Bengkulu Tengah
Bengkulu
| 8 Unit Kontainer Sampah Merah Putih Segera Tiba, DLH Bengkulu Tengah: Tantangan di Armada Angkut |
|
|---|
| Bupati Bengkulu Tengah Pastikan Ajukan Perbaikan Jembatan Kertapati Mudik ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Jembatan Penghubung Kecamatan di Kertapati Mudik Bengkulu Tengah Rusak, 6 Tahun Belum Diperbaiki |
|
|---|
| Beruang Madu yang Resahkan Warga Bengkulu Tengah Akhirnya Tertangkap Perangkap BKSDA |
|
|---|
| Tak Ada Toleransi! Polres Bengkulu Tengah Akan Tindak Tegas Penjual Pupuk di Atas HET |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/penyidik-Tipikor-Satreskrim-Polres-Bengkulu-Tengah-di-kantor-Kejari-Bengkulu-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.