Kasus Vina Cirebon

Harta Kekayaan Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Saka Tatal Capai Rp 1,6 M

Berikut ini harta kekayaan Rizqa Yunia, hakim yang akan pimpin sidang PK Saka Tatal miliki harta capai Rp 1,6 Miliar.

Editor: Yuni Astuti
pnkotacirebon.go.id/Tribunnews.com
Kolase foto Rizqa Yunia dan Saka Tatal. Harta Kekayaan Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Saka Tatal Capai Rp 1,6 M 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 85.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total

HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.160.200.000.

Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siapkan 4 Bukti Kuat Jelang Sidang PK, 8 Tahun Disimpan

Saka Tatal Yakin Bakal Menang Sidang PK

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal yang akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/3034).

Jelang sidang PK, Saka Tatal mengatakan jika dirinya yakin akan menang dalam sidang PK tersebut.

"Seratus persen Saka yakin, akan menang," tukasnya dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (24/7/2024).

Jika berhasil menang sidang PK, Saka Tatal berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik.

"InsyaAllah Saka ingin menjadi lebih baik, dan ingin membanggakan keluarga Saka. Saka ingin membuktikan kepada keluarga Saka, kalau Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan (membunuh Vina dan Eky)," jelas Saka

Ditanya jika nanti ia terbukti tidak bersalah, apakah dirinya akan meminta ganti rugi, Saka Tatal mengatakan jika ia belum terpikir dengan hal itu.

"Kalau Saka belum terpikir ke situ (minta ganti rugi), yang penting nama baik Saka itu pulih lagi," tegas Saka.

Diketahui Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, dan bebas di tahun 2020.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved