Pilwakot Bengkulu 2024

Benny Suharto-Farizal Segera Terima B.1-KWK Perindo untuk Pilwakot Bengkulu 2024

Perindo bakal mengeluarkan formulir pendaftaran partai politik atau B.1-KWK untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Benny Suharto-Farizal.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Ketua DPD Perindo Kota Bengkulu, Edi Haryanto soal B.1-KWK Benny-Farizal untuk Pilwakot Bengkulu 2024. 

Sementara, Nuragiyanti Dewi atau Agi bakal masuk dan bergabung ke Partai Gerindra. Ketua DPC Gerindra Kota Bengkulu, Marliadi membenarkan bahwa Agi akan masuk Gerindra.

Gerindra, kata Marliadi, mendukung pasangan Dedy Ermansyah atau Dedy Black dan Agi di Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu. Dengan demikian, Agi akan dijadikan sebagai kader Gerindra.

"Sekarang, status Agi masuk sebagai kader sedang diproses DPP di Jakarta," kata Marliadi.

Paslon Independen Ariyono-Harialyyanto 

Pasangan calon (paslon) perseorangan Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay-Harialyyanto Nurcahyo Ardhi berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 26.572 untuk maju di Pilwakot Bengkulu 2024.

Hasil ini didapat saat pleno terbuka rekapitulasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal KPU Kota Bengkulu, Selasa (13/8/2024). 

Rekapitulasi ini dilakukan dengan pembacaan di setiap kecamatan, hingga tingkat Kota Bengkulu. Proses rekapitulasi sendiri berlangsung dari pukul 09.00 WIB pagi, hingga pukul 11.00 WIB siang.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Ariyono dan sang wakil, Harialyyanto. Keduanya juga kompak mengenakan kemeja jeans biru yang jadi ciri khas pasangan ini sejak awal.

Dengan bukti dukungan ini, pasangan Ariyono-Harialyyanto dinyatakan bisa maju dan mendaftar sebagai calon perseorangan di KPU pada 27-29 Agustus 2024 nanti.

"Pasangan ini mengumpulkan 26.572 ribu dukungan, melebihi ambang batas minimal 22.967 ribu," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad kepada TribunBengkulu.com, Selasa (13/8/2024).

Untuk tahapan selanjutnya, KPU Kota Bengkulu akan menetapkan pasangan Ariyono-Harialyyanto telah memenuhi syarat pada 19 Agustus 2024.

Setelahnya, barulah pasangan ini bisa mendaftar ke KPU Kota Bengkulu sebagai calon perseorangan di 27-29 Agustus 2024 nanti.

"Kalau sekarang, ini baru rekapitulasi akhir persyaratan. Nanti kita tetapkan sebagai calon perseorangan berdasarkan hasil hari ini, sebelum mendaftar ke KPU," ujar Rayendra.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved