Dewan Kito

Sumardi Kembali Duduk di DPRD Provinsi Bengkulu, Dukung Penuh Program Pembangunan Gubernur Rohidin

Sumardi untuk kedua kalinya terpilih dan duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada periode 2019-2024 dan 2024-2029.

TribunBengkulu.com/Aghisty Firan Mareza
Sumardi berfoto bersama istri usai pelantikan di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/9/2024). 

Ia pun menceritakan awal mulai berkarir tahun 1982 di Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya di BKD Bengkulu Selatan.

Di tahun tersebut, Kabupaten Bengkulu Selatan belum dimekarkan sehingga wilayah dari Babatan sampai Kaur masih merupakan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kemudian selang 3 tahun ia ditugaskan pemda untuk sekolah ke Akademi Pemerintah Dalam Negeri Palembang. Dan lulus 3 tahun kemudian, tepatnya selesai sekolah tahun 1989.

 Sumardi jadi camat di Pino Kelutum (Pino Raya) dan saya lanjut sekolah ke UGM. 

Pulang dari sana, Sumardi menjadi Kasubag di BKD Bengkulu Selatan

Tugas berat menanti saat Sumardi sudah melakukan penyesuaian jabatan. 

Ia diamanahkan untuk merangkap jabatan menjadi Kabag Pemerintah umum, merangkap Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan.

Lalu menjabat Kadis Kebersihan merangkap Kepala bagian tata kota, dan merangkap pengawas PDAM.

Selang dua tahun, ia menjadi camat Sukaraja mulai tahun 1995-2000. 

Dalam kurun waktu 5 tahun itu, ia kembali dipindah tugaskan menjadi Kabag Pemerintah Desa, lalu menjadi Kabid Sarana dan Prasarana Bengkulu Selatan, dan menjadi Kabid Perdagangan Bengkulu Selatan.

Peningkatan karir Sumardi ini, dimulai saat dirinya diangkat jadi Sekretaris Pribadi (Sepri) Gubernur, masa kepemimpinan Agusrin.

Bahkan setelah dirinya naik pangkat IV A, ia menjadi Kabag Ortala Pemda Provinsi Bengkulu. 

Kala itu, Sumardi masih merangkap jadi Sepri Gubernur Agusrin dan juga menjabat Kasatpol PP Provinsi Bengkulu.

Kemudian pada 2008 saya naik pangkat jadi IIB, ia menjadi Kepala Dinas Pendidikan, dari 2008-2011.

Di tahun 2011-2015, Sumardi diamanahkan jabatan Asisten I Setdaprov Bengkulu dan dipercaya merangkap sebagai Plt Sekda selama 5 tahun. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved