Penganiayaan Anak

Detail Kejadian Penganiayaan Anak di Bulukumba, Pelaku Mengaku Hanya Memberi Pelajaran ke Keponakan

Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkapkan detail kejadian kasus penganiayaan anak yang terjadi di Bulukumba Sulawesi Selatan.

Tribun Timur/TribunBengkulu
Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkapkan detail kejadian kasus penganiayaan anak yang terjadi di Bulukumba Sulawesi Selatan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkapkan detail kejadian kasus penganiayaan anak yang terjadi di Bulukumba Sulawesi Selatan pada Minggu (8/9/2024).

Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak di Bulukumba menjadi perhatian publik setelah video amatir tersebut luas.

Tidak lama setelah itu Polres Bulukumba menangkap pria berinisial FR (43), pelaku penganiayaan terhadap keponakannya sendiri berinisial SR (10).

Pelaku FR lantas ditangkap Polres Bulukumba pada Selasa (10/9) dini hari.

Kepada pihak kepolisian, pelaku FR kemudian menjelaskan kronologi kejadian hingga terjadi penganiayaan terhadap korban SR.

Dari pengakuan pelaku, ia hanya sedang memberi pelajaran kepada keponakannya yang ketahuan mencuri uang neneknya.

Kanit Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar menjelaskan, FR bahkan diminta langsung oleh orang tua korban untuk menasihati korban.

FR mengatakan, awalnya ia mendapati orang tuanya memarahi SR karena ketahuan mencuri uang pada Minggu (8/9) sekitar 17.00 WITA.

"Pelaku awalnya pulang dari petik cengkih. Ketika tiba di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 WITA pelaku mendengar dan melihat orang tuanya yang marah-marah dan memberitahukan bahwa cucunya (SR) mengambil uang miliknya," ujar Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar kepada detikSulsel, Selasa (10/9/2024).

Menurut keterangan pelaku, korban SR sudah berulang kali ketahuan mencuri uang neneknya.

Korban SR disebut mengambil uang neneknya sebesar Rp 300 ribu, selanjutnya Rp 50 ribu dan terakhir Rp 50 ribu.

Mengatahui hal tersebut, orang tua korban lantas meminta pelaku FR untuk menegur dan menasehati keponakannya.

Mirisnya, pelaku FR bukannya mengajari korban dengan baik, tapi malah melakukan penganiayaan terhadap SR.

"Pelaku langsung mendatangi Korban yang berada di rumah neneknya dan langsung menyeret korban serta menendang, menginjak, dan memukulnya," kata Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar.

Kejadian saat penganiayaan tersebut lantas terlihat oleh warga sekitar yang kemudian merekam kejadian tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved