Berita Kriminal

Remaja asal Bengkulu Utara Dirudapaksa Teman Pria di Kamar Hotel, Orangtua Korban Lapor Polisi

Seorang remaja baru lulus sekolah berusia 17 tahun asal Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan kasus dugaan rudapaksa ke SPKT Polda Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Keluarga korban didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan kasus dugaan rudapaksa yang dialami remaja perempuan asal Bengkulu Utara. 

Untuk itu laporan tersebut bukan merupakan kasus persetubuhan biasa, melainkan masuk dalam kategori persetubuhan anak di bawah umur.

Dari pengakuan korban kejadian tersebut baru satu kali ia alami, dan korban memilih untuk lapor polisi karena terlapor tidak bertanggungjawab atas dirinya.

"Kita berharap kasus ini dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian," kata Harsana.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved