Berita Kriminal
Remaja asal Bengkulu Utara Dirudapaksa Teman Pria di Kamar Hotel, Orangtua Korban Lapor Polisi
Seorang remaja baru lulus sekolah berusia 17 tahun asal Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan kasus dugaan rudapaksa ke SPKT Polda Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Keluarga korban didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan kasus dugaan rudapaksa yang dialami remaja perempuan asal Bengkulu Utara.
Untuk itu laporan tersebut bukan merupakan kasus persetubuhan biasa, melainkan masuk dalam kategori persetubuhan anak di bawah umur.
Dari pengakuan korban kejadian tersebut baru satu kali ia alami, dan korban memilih untuk lapor polisi karena terlapor tidak bertanggungjawab atas dirinya.
"Kita berharap kasus ini dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian," kata Harsana.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD, Tunggu Keterangan Ahli |
|
|---|
| Kapolresta Bengkulu Tegaskan Proses Hukum Debt Collector Nakal, Laporkan ke 110 |
|
|---|
| Pria asal Kepahiang Gelapkan Motor Petani di Rejang Lebong, Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Ringkus Bandit Curanmor Lintas Provinsi, Modus Motor Kebun |
|
|---|
| Motor Diambil Paksa Debt Collector, Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Warga-Bu-lapor-polda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.