Penganiayaan Anak

Sosok FR Penganiaya Anak di Bawah Umur di Bulukumba Sulsel, Tinggal Bertetangga dengan Korban 

Berikut sosok FR (44) penganiaya anak di bawah umur berinisial SR di Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel).  

Editor: Rita Lismini
Tribun Timur/TribunBengkulu
Foto Sosok FR Penganiaya Anak di Bawah Umur di Bulukumba Sulsel, Tinggal Bertetangga dengan Korban 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut sosok FR (44) penganiaya anak di bawah umur berinisial SR di Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel).  

Diketahui, korban berinisial SR (10) tahun warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel. 

Korban SR saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale pada Minggu (08/09/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

Terduga pelaku FR juga adalah warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Terduga pelaku FR merupakan paman korban SR sendiri dan bertetangga rumah dengan korban di Kecamatan Rilau Ale Bulukumba.

Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 WITA. 

Kemudian pelaku diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.

Kanit Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar menjelaskan, FR tega menganiaya keponakannya lantaran diduga sering mencuri uang neneknya.

Pada awalnya, FR mendapati orang tuanya memarahi SR karena ketahuan mencuri uang pada Minggu (8/9) sekitar 17.00 WITA.

"Pelaku awalnya pulang dari petik cengkih. Ketika tiba di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 WITA pelaku mendengar dan melihat orang tuanya yang marah-marah dan memberitahukan bahwa cucunya (SR) mengambil uang miliknya," ujar Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar kepada detikSulsel, Selasa (10/9/2024).

Menurut keterangan pelaku, korban SR sudah berulang kali ketahuan mencuri uang neneknya.

Korban SR disebut mengambil uang neneknya sebesar Rp 300 ribu, selanjutnya Rp 50 ribu dan terakhir Rp 50 ribu.

Mengatahui hal tersebut, orang tua korban lantas meminta pelaku FR untuk menegur dan menasehati keponakannya.

Mirisnya, pelaku FR bukannya mengajari korban dengan baik, tapi malah melakukan penganiayaan terhadap SR.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved