Sabtu, 2 Mei 2026

Pilbup Mukomuko 2024

Jadwal dan Syarat Daftar KPPS untuk Pilkada 2024 di Mukomuko, Butuh 2.289 Petugas

KPU Kabupaten Mukomuko akan membuka pendaftaran perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Mukomuko.

Tayang: | Diperbarui:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Surya Bakti. Berikut jadwal dan syarat menjadi KPPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko, KPU butuh 2.289 orang. 

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS Pilkada 2024, wajib melampirkan sejumlah berkas atau dokumen di bawah ini:

* Pas foto 4x6

* e-KTP

* Ijazah terakhir

* Surat pendaftaran

* Daftar Riwayat Hidup

* Surat Keterangan Sehat

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 :

* Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17 September 2024-21 September 2023

* Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17 September 2024-28 September 2023

* Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18 September 2024-29 September 2023

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved