Pilkada Bengkulu 2024

Bawaslu Provinsi Bengkulu Butuh 3.451 Pengawas TPS untuk Pilkada, Pendaftaran Ditutup 28 September

Bawaslu Provinsi Bengkulu membutuhkan 3.451 pengawas TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah. Bawaslu Provinsi Bengkulu membutuhkan 3.451 pengawas TPS untuk Pilkada serentak 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bawaslu Provinsi Bengkulu membutuhkan 3.451 pengawas TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran rekrutmen pengawas TPS sudah dimulai 12 hingga 28 September 2024 di 10 kabupaten/kota. Masing-masing TPS akan ditempatkan seorang petugas pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menerangkan, saat ini proses rekrutmen pengawas TPS di Provinsi Bengkulu masih berjalan. Total ada 3.451 TPS yang ada di Provinsi Bengkulu sehingga jumlah pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 3.451 TPS.

"Kita ada satu orang yang memang direkrut untuk melakukan pengawasan di TPS mulai dari awal sampai akhir di TPS," kata Faham Syah.

3.451 TPS tersebut tersebar di 129 kecamatan 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Meliputi, Kota Bengkulu terdiri dari 516 TPS yang letaknya terbagi di 9 kecamatan.

Lalu Kabupaten Bengkulu Utara 503 TPS terbagi di 19 kecamatan, Kabupaten Rejang Lebong 445 TPS terbagi di 15 kecamatan. Kabupaten Kaur 269 TPS di 15 kecamatan, Kabupaten Mukomuko 327 TPS di 15 kecamatan, Kabupaten Seluma 374 TPS di 14 kecamatan, Kabupaten Lebong 186 TPS di 12 kecamatan.

Kabupaten Bengkulu Tengah 217 TPS di 11 kecamatan, Kabupaten Bengkulu Selatan 158 TPS di 11 kecamatan, Kabupaten Kepahiang 284 di 8 kecamatan.

"Baru mulai perekrutan, ini kan petunjuk teknisnya baru muncul, nanti akan ditindaklanjuti oleh kawan-kawan bawaslu kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu," sambung Faham Syah.

Berdasarkan petunjuk teknis, Bawaslu kabupaten/kota lah yang merekrut pengawas TPS di masing-masing wilayah. "Sekarang lagi open rekrutmen panitia pengawas TPS di masing-masing wilayah, silahkan untuk masyakat mendaftar," kata Faham Syah.

Untuk informasi pendaftaran bisa dilihat pada media sosial Bawaslu yang ada di Provinsi Bengkulu. "Di medsos ada pengumumannya, 28 September 2024 terakhir pendaftaran ditutup," ujar Faham.

Masih banyak waktu yang diberikan supaya masyarakat dapat mendaftar untuk menjadi panitia Pengawas TPS. "Silahkan masyarakat yang memang sesuai klasifikasi dan punya kompetensi untuk mendaftar," ajak Faham Syah.

Dalam kualifikasi terdapa beberapa syarat untuk dapat mendaftar panitia pengawas TPS. "Yang jelas tidak boleh PNS, P3K, dan anggota partai politik itu klasifikasinya kan begitu," lanjutnya.

Klasifikasi tersebut dituangkan dalam tahapan syarat pemberkasan mendaftar, selain itu juga terdapat tahapan tes seleksi bagi calon panitia pengawas TPS. "Tesnya wawancara atau bagaimana nanti kita lihat," ujar Faham.

Setelah terpilih menjadi panitia pengawas TPS ada tugas dan fungsi yang diberikan bawaslu saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah nantinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved