Pilkada Bengkulu 2024
Bawaslu Provinsi Bengkulu Butuh 3.451 Pengawas TPS untuk Pilkada, Pendaftaran Ditutup 28 September
Bawaslu Provinsi Bengkulu membutuhkan 3.451 pengawas TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
"Ada instrumen tugasnya yang diberikan, format LHP namanya yang nanti membuahkan laporan hasil pengawasan yang diisi dan juga ada alat kerjanya, mereka berkewajiban untuk mengisi LHP," jelas Faham Syah.
Harapannya panitia pengawas TPS yang terpilih memang memiliki intergritas kerja yang baik.
"Pertama kami berharap nanti yang terpilih adalah memang orang-orang yang punya intergritas yang baik, punya kemampuan yang baik hingga mampu mengawasi proses pemilihan yang ada di TPSnya dengan benar. Sehingga ketika melakukan pengawasan menjadi pengawasan yang berkualitas," harap Faham Syah.
Baca juga: Marak Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Bengkulu Langgar Aturan Zona Hijau, DLH Sebut Tugas Bawaslu
Berikut Syarat Pengawas TPS (PTPS) Pilkada Serentak 2024:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh
satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan denganPenyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, danpengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atausederajat
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
| KPU Bengkulu Tengah Jadwalkan Pemusnahan Logistik Pilkada Tahun 2024 |
|
|---|
| Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025, Bupati/Walikota? |
|
|---|
| Daftar 8 Pasangan Kepala Daerah di Bengkulu Ditetapkan KPU, Ada Mantan Jaksa-Adik Menteri Zulhas |
|
|---|
| KPU Tetapkan 8 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Bengkulu di Pilkada 2024, 3 Daerah Nyusul |
|
|---|
| Tanggapan KPU Provinsi Bengkulu, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Faham-Syah-15092024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.