Berita Kriminal

Kepergok Hendak Mencuri di Jalan WR Supratman, Pemuda asal Bengkulu Tengah Berakhir Dipenjara

Kepergok mencuri di kawasan Jalan Wr Supratman Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Rabu (2/10/2024), pemuda di Bengkulu berakhir dipenjara.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pelaku AV (25) warga asal Bengkulu Tengah kepergok mencuri di kawasan Jalan Wr Supratman, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Rabu (2/10/2024) ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepergok mencuri di kawasan Jalan Wr Supratman Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Rabu (2/10/2024), pemuda di Bengkulu berakhir dipenjara.

Pelaku diketahui berinisial AV (25) warga asal Desa Kertapati Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Kronologi kejadian bermula saat AV meminjam pakai sepeda motor milik temannya, yang juga merupakan warga asal Bengkulu Tengah.

Pelaku selanjutnya melewati Jalan Wr Supratman Bentiring, dan melintas di TKP rumah korban atas nama Sri Hartati.

Setelah tiba di sana pelaku berusaha masuk ke rumah korban dan memarkirkan motor yang ia kendarai tidak jauh dari rumah korban.

Hanya saja saat akan mencuri di rumah korban, pelaku kepergok oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling.

Pelaku yang panik kemudian langsung keluar dari rumah korban, berlari untuk melarikan diri dan meninggalkan motor yang sebelumnya ia kendarai.

Warga sempat beramai-ramai mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi.

Warga yang mengetahui jika pelaku meninggalkan motor miliknya, kemudian langsung mengamankan motor pelaku dan menghubungi pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung datang ke TKP untuk mengamankan barang bukti, berupa 1 unit motor Honda Revo yang dikendarai pelaku.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut polisi kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat kerja cepat polisi, pelaku berinisial AV kemudian berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas adanya kejadian tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska, Kamis (3/10/2024).

"Benar kejadiannya terjadi di kawasan Jalan Wr Supratman Bentiring, kita sudah berhasil mengamankan pelaku berinisial AV dan motor yang ia kendarai," ungkap Noviaska.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved