Berita Kriminal
Kepergok Hendak Mencuri di Jalan WR Supratman, Pemuda asal Bengkulu Tengah Berakhir Dipenjara
Kepergok mencuri di kawasan Jalan Wr Supratman Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Rabu (2/10/2024), pemuda di Bengkulu berakhir dipenjara.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pelaku AV (25) warga asal Bengkulu Tengah kepergok mencuri di kawasan Jalan Wr Supratman, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Rabu (2/10/2024) ditangkap polisi.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima oleh polisi, pelaku beraksi tidak sendirian, namun bersama 1 orang temannya.
Akan tetapi terkait hal tersebut pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku.
"Kerugian belum ada, pelaku ini baru akan melakukan aksi pencurian namun ketahuan oleh warga," kata Noviaska.
Baca juga: Debat Kandidat Pilgub Bengkulu 2024 Dilaksanakan Tiga Kali, KPU Matangkan Persiapan
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD, Tunggu Keterangan Ahli |
|
|---|
| Kapolresta Bengkulu Tegaskan Proses Hukum Debt Collector Nakal, Laporkan ke 110 |
|
|---|
| Pria asal Kepahiang Gelapkan Motor Petani di Rejang Lebong, Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Ringkus Bandit Curanmor Lintas Provinsi, Modus Motor Kebun |
|
|---|
| Motor Diambil Paksa Debt Collector, Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-AV-maling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.