Pilbup Kepahiang 2024

Diduga Tak Netral, 5 ASN Kepahiang Direkomendasikan ke BKN, Masih Ada Temuan Pelanggaran Lain

Bawaslu Kepahiang mengirimkan rekomendasi 5 aparatur sipil negara (ASN) di Kepahiang ke BKN yang diduga tak netral dalam Pilkada 2024.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Komisioner Bawaslu Kepahiang, Asuan Toni mengatakan pihaknya telah mengirimkan 5 nama ASN diduga tak netral untuk diproses BKN. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang mengirimkan rekomendasi 5 aparatur sipil negara (ASN) di Kepahiang ke BKN yang diduga tak netral dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang 2024.

Komisioner Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepahiang, Asuan Toni menyebutkan, mereka mengirimkan rekomendasi ke BKN, bahwa para ASN ini diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Nantinya, putusan apakah ASN ini akan diberikan sanksi dan sebagainya, akan ditentukan oleh BKN.

"Kita tetap dalam wilayah dugaan pelanggaran, berdasarkan kajian-kajian yang kita lakukan. Kita tidak memutuskan aapkah mereka bersalah atau tidak. Nanti silahkan BKN yang menentukan, mekanismenya seperti apa," kata Asuan Toni kepada TribunBengkulu.com, Minggu (13/10/2024).

Dikatakan Asuan Toni, sejauh ini Bawaslu Kepahiang sudah menangani 7 dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilbup Kepahiang 2024.

Dari 7 dugaan pelanggaran ini, 6 di antaranya merupakan dugaan ASN tidak netral, dengan 5 ASN sudah dikirimkan rekomendasi ke BKN.

1 ASN lainnya kini sedang berproses, untuk ditentukan apakah juga akan dikirimkan rekomendasi ke BKN atau tidak, tergantung hasil kajian.

Sementara, 1 dugaan pelanggaran lainnya dilakukan oleh anggota DRPD Kabupaten Kepahiang. 

Khusus untuk anggota DPRD ini, kini juga masih berproses, dan sejumlah pihak termasuk pelapor dan terlapor sudah dimintai klarifikasi.

Selain 7 perkara ini, Asuan Toni juga menyebutkan pihaknya masih memiliki temuan pelanggaran-pelanggran lain selama masa kampanye ini.

"Temuan-temuan itu juga masih dalam proses kajian kita," ungkap Asuan Toni.

Baca juga: Kajari Kepahiang Ingatkan Netralitas ASN, Minta Jaksa Fokus Tugas dan Kewajiban

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved