Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Supriyani Disebut Playing Victim Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Fakta Sebenarnya Diungkap Sang Kades

Supriyani seorang guru hononer diduga playing victim soal uang damai senilai Rp 50 juta.

Editor: Rita Lismini
Kompas.com
Tangkapan layar Supriyani Guru Honorer Playing Victim Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Fakta Sebenarnya Diungkap Sang Kades 

TRIBUNBENGKULU.COM - Supriyani seorang guru hononer diduga playing victim soal uang damai senilai Rp 50 juta.

Awalnya Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya.

Setelah itu ia kemudian menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta. 

Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.

Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya. 

Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.

"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya  mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya, melansir dari Tribun Sultra.

"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.

Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.

"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.

"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.

Sementara itu, guru Supriyani sebelumnya mengaku bila dirinya dipaksa mengaku telah memukul muridnya, meminta maaf, dan dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua anak itu.

Supriyani kemudian dilaporkan ke Polres Konawe Selatan setelah tidak sanggup membayar uang damai Rp 50 juta.

Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved