Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Supriyani Disebut Playing Victim Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Fakta Sebenarnya Diungkap Sang Kades

Supriyani seorang guru hononer diduga playing victim soal uang damai senilai Rp 50 juta.

Editor: Rita Lismini
Kompas.com
Tangkapan layar Supriyani Guru Honorer Playing Victim Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Fakta Sebenarnya Diungkap Sang Kades 

Di kasus ini mediasi digelar menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan, dalam mediasi itu pihak polisi, jaksa, dan orangtua korban masih meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai sebelum persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," katanya ketika dikonfirmasi seusai sidang. 

Orang Tua Korban Ngadu ke KPAI 

Aipda WH merasa tak cukup puas setelah menjebloskan Supriyani ke penjara. 

Kini, dirinya justru meminta bantuan kepada KPAI agar kasus ini cepat selesai.

Aipda WH malah menyebut bahwa permintaan maaf guru Supriyani tak tulus.

Sebab, kata dia, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf namun tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orang tua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.

"Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih terhadap KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," ucap Aipda WH.

Diketahui dari kediaman orang tua korban, rombongan Tim KPAI mengunjungi SDN 4 Baito dengan menemui tenaga pengajar (guru) pada pukul 12.55 Wita.

Hal ini untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, agar memperoleh fakta sebenarnya tanpa melihat apa yang selama ini viral di media sosial.

Selain itu juga, untuk memastikan hak pendidikan dari anak (korban) tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved