Senin, 20 April 2026

Dewan Kito

Segini Harta Kekayaan Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Periode 2024-2029, Punya Kas Rp1,2 MIliar

Politisi golkar itu dilantik jadi Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Periode 2024-2029, berbarengan Waka II DPRD Mukomuko, pada Rabu (6/11/2024).

Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com
Kolase Zamhari Ketua DPRD Mukomuko dan LHKPN. Segini Harta Kekayaan Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Periode 2024-2029, Punya Kas Rp1,2 MIliar 

Untuk hasil kebun milik Zamhari saat itu banyak menghasilkan namun sayang, meskipun hasil dari kebun melimpah tapi tak ada harga jual.

“Hasil kebun banyak saat itu, namun untuk harga jual tidak ada, waktu itu saya fokus berkebun kopi dan sawit,” ucap Zamhari.

Dirinya yang bertahan saat ini, mulai bertahap membuka kebun karet secara perlahan hingga memiliki luas lebih kurang 10 hekatare.

Kebun itu ia dapatkan dari hasil menjual berbagai macam hasil kebun, hingga akhirnya membuka kebun karet.

Ia juga diminta masyarakat Desa Tersa Terunjam untuk menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sekitar tahun 2000-an dimana Kabupaten Mukomuko masih menyatu dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Sejak saat itu, ia fokus menjadi seorang petani sawit di Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko.

Hingga di tahun 2016 dirinya menjadi Kepala Desa di Desa Teras Terunjam untuk masa jabatan 2016 hingga 2022.

“Alhamdulillah saat itu saya dapat amanah dari masyarakat Desa Teras Terunjam untuk memimpin Desa Teras Terunjam selama satu periode,” papr Zamhari.

“Di periode selanjutnya saya tidak mencalon lagi, karena saya ingin maju menjadi Anggota DPRD Mukomuko, dan Alhamdullilah saya dapat kepercayaan dari Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029,” tutup Zamhari.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved