Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
Penjelasan Polda Jabar Soal Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Km 92
Polda Jabat mengungkapkan penyebab kecelakaan maut tabrakan beruntun di tol Cipularang Km 92.
Kesalahan tersebut dapat berwujud kesengajaan maupun kealpaan.
Menurut Moeljatno dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana, kealpaan adalah suatu struktur yang sangat geocompliceerd, yang di satu sisi mengarah pada kekeliruan dalam perbuatan seseorang secara lahiriah, dan sisi lain mengarah pada keadaan batin seseorang.
Dengan demikian, di dalam kealpaan terkandung makna kesalahan dalam arti luas yang bukan berupa kesengajaan.
Terdapat perbedaaan antara kesengajaan dan kealpaan.
Di mana dalam kesengajaan terdapat suatu sifat positif, yaitu adanya kehendak dan persetujuan pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang.
Dalam kealpaan, sifat positif tersebut tidak ditemukan.
Apabila seorang pengemudi lalai dalam berkendara dan mengakibatkan suatu kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa (kealpaan), maka pengemudi tersebut diancam pidana atas kecelakan lalu lintas berat.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Sementara sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pelaku berdasarkan Pasal 314 UU LLAJ sebagai berikut:
Selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas.
| Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Km 92, Ternyata Bukan Kerusakan Sistem Rem |
|
|---|
| Terancam 12 Tahun Penjara, Rouf Sopir Truk Tinggalkan 5 Anak dan Kakaknya yang Lumpuh |
|
|---|
| TERUNGKAP Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Bukan Gegara Rouf Sopir Truk Tak Injak Rem |
|
|---|
| Kondisi Keluarga Rouf Sopir Pemicu Kecelakaan di Tol Cipularang, Ternyata Anaknya Putus Sekolah |
|
|---|
| TERKUAK Pekerjaan Rouf Sopir Truk Sebabkan Kecelakaan Tol Cipularang, Sempat Jadi Pemulung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Polda-Jabat-Soal-Penyebab-Kecelakaan-Maut-di-Tol-Cipularang-Km-92.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.