Sengketa Warisan Berujung Pembunuhan
Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di Surabaya Karena Harta Warisan, Ternyata Sudah Terima Jatah
Entah apa yang merasuki AY (68) hingga tega menusuk adik dan keponakannya hingga tewas saat mediasi perihal harta warisan, Kamis (14/11/2024).
Mengenai rekam aksinya, AY diketahui belum pernah melakukan aksi percobaan kekerasan terhadap korban.
Namun, untuk sekadar mengamuk dan mengancam korban atas adanya persengketaan rumah warisan, AY diketahui sempat beberapa kali menunjukkan perilaku tersebut, sebelumnya.
"Nah, aksi kekerasan ini, informasi baru kali ini. Tapi sebelumnya, ya cuma marah-marah saja. Sesuai keterangan saksi. Artinya, dulu enggak sampai ada kekerasan, tapi kok sekarang malah ndadi (menjadi-jadi)," ucapnya.
Kompol Zainur Rofiq tak menampik, sengketa warisan keluarga besar tersebut, sempat menyita perhatian pengurus RT dan RW setempat, beberapa bulan sebelumnya.
Bahkan, dua kali momen mediasi pada beberapa waktu sebelumnya, pihak pengurus RT dan RW sampai mendatangkan pihak perwakilan keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
"Si pelaku sudah ada di ruang tamu duluan. Nah, semua saudara sudah ada, tapi belum lengkap di rumah itu. Mau dimediasi lagi kesekian kali di rumah saudara yang lain, ya TKP itu, lah kok ngamuk, mbacoki (membacok)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (15/11/2024).
Jeritan Korban Kagetkan Tetangga
Suara minta tolong terdengar dari sebuah rumah di Jalan Putat Indah Timur I, Surabaya.
Orang-orang segera mendatangi rumah itu. Warga dikejutkan di ruang tamu ada ibu inisial Sundari Hartati (SH) dan anaknya, Yiyin (YN) bersimbah darah.
Di dekat kedua korban, ada seorang laki-laki bernama Andik. Andik yang saat itu mengenakan jaket warna biru dongker dipenuhi bercak darah. Tangannya memegang pisau. Warga langsung membekuk Andik.
Ada salah seorang warga yang kemudian menghubungi Command Center Surabaya. Ambulans dan pihak berwajib datang. SH dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, sedangkan anaknya dievakuasi ke Rumah Sakit Mayapada. Naas, nyawa keduanya tidak tertolong.
SH dan anaknya, YN ini adalah bos mangga.
Rumah itu sehari-hari digunakan SH dan anaknya tinggal dan menyimpan mangga.
Sedangkan Andik tinggal di rumah yang berbeda. Kabarnya mereka sebelumnya cekcok perkara warisan.
Kompol Zainur Rofik Kapolsek Sukomanunggal mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis (14/11) malam.
Saat itu juga tim Inafis langsung melibatkan Andik untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/kakak-kandung-bunuh-adik-dan-keponakan-karena-berebut-harta-warisan.jpg)