Berita Kepahiang

Jual Teman Sendiri ke Laki-laki Hidung Belang, LC di Kepahiang Bengkulu Diamankan Polisi

Seorang pemandu lagu atau LC di Kepahiang Bengkulu dengan inisial AM (24 tahun) berhasil diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Kami

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Polres Kepahiang
Tersangka AM warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat diamankan polisi. Tersangka yang berprofesi sebagai LC dijerat pasal TPPO karena menjual temannya ke pria hidung belang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Seorang pemandu lagu atau LC di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu inisial AM (24 tahun) berhasil diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Kamis (7/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit PPA Aiptu Dedi, SH mengatakan, penangkapan AM dimulai saat petugas mengamankan salah satu korban, ND di salah satu hotel di Kecamatan Kepahiang.

Dari pengembangan, diketahui ND mendapatkan pelanggan dari temannya, AM.

"Jadi, ND mendapatkan pelanggan karena ditawarkan oleh tersangka AM. Tersangka ini berperan sebagai mucikari," kata Dedi kepada TribunBengkulu.com, Senin (18/11/2024).

Dari keterangan tersangka, perbuatannya ini baru dilakukan beberapa kali. Setiap kali berhasil mendapatkan pelanggan untuk ND, tersangka AM mendapatkan fee Rp 50 ribu.

"Jadi, tarif ND ini Rp 400 ribu. Dari Rp 400 ribu ini, diberikan Rp 50 ribu ke AM," ujar Dedi.

AM sendiri diketahui berprofesi sebagai LC, dan juga menjajakan dirinya ke pria hidung belang dengan tarif yang sama, Rp 400 ribu.

"Kalau tersangka AM ini sudah setahunan menjual diri. Kalau menjual temannya ini, baru beberapa kali," kata Dedi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Situs Prasejarah di Kepahiang Bengkulu, Batu Datar Penjemuran

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved