OTT Pejabat di Bengkulu
Pasca OTT Gubernur Rohidin, Rosjonsyah Imbau Warga Bengkulu Tetap Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Jelang hari pencoblosan ini tidak ada intervensi manapun, bagi ASN untuk menyalurkan suaranya di bilik suara mendatang
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
f. TS (Tejo Suroso), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30
g. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar
pukul 20.30
h. EV (Evriansyah) alias AC (Anca), Adc Gubernur Bengkulu di Bandara Fatmawati Bengkulu
Selain itu, Tim KPK juga mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat, yaitu:
a. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil SD
b. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah FEP
c. Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil RM serta
d. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Sdr. EV.
Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliar rupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD) dan Dollar Singapura (SGD).
Gubernur Rohidin Buka Suara
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Minggu (24/11/2024).
Rohidin Mersyah berjanji bakal bersikap kooperatif usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
Rohidin menyatakan bakal bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukannya.
"Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.
Rohidin berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan tentram jelang pencoblosan Pilkada 2024.
OTT Pejabat di Bengkulu
OTT KPK Di Bengkulu
KPK OTT Pejabat Bengkulu
Rosjonsyah Syahili
Gubernur Rohidin
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
| Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Usai Diperiksa KPK, Kasus OTT Eks Gubernur Bengkulu Rohidin |
|
|---|
| Berkas Kasus OTT Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dinyatakan P21, Sidang di Bengkulu |
|
|---|
| Penampakan Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu yang Disita KPK Dalam Perkara Korupsi |
|
|---|
| Usut Kasus Eks Gubernur Rohidin, KPK Periksa 8 Kepala Daerah Terpilih dan Tak Terpilih di Bengkulu |
|
|---|
| Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Depok dan Bengkulu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wagub-Rosjonsyah-saat-memimpin-apel-pagi-di-hadapan-seluruh-pejabat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.